By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Kejati Sulsel Tahan Tersangka Korupsi Kredit BRI Unit Pattallassang, Rugikan Negara Rp3,5 Miliar
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Kejati Sulsel Tahan Tersangka Korupsi Kredit BRI Unit Pattallassang, Rugikan Negara Rp3,5 Miliar
Hukum Kriminal

Kejati Sulsel Tahan Tersangka Korupsi Kredit BRI Unit Pattallassang, Rugikan Negara Rp3,5 Miliar

admin
admin
Share
3 Min Read
Tersangka korupsi kredit BRI Unit Pattallassang saat digelandang ke mobil tahanan./Foto:ist
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan satu tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit di BRI Unit Pattallassang, Kabupaten Takalar, dengan nilai kerugian negara Rp3,5 miliar.

Tersangka perempuan berinisial RAH sebelumnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi bersama 81 saksi lainnya di ruang penyidik kantor Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, pada Selasa (10/12/2024).

Usai menjalani pemeriksaan, RAH kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah tim penyidik menemukan minimal 2 alat bukti.

Selanjutnya, tersngka RAH tersebut dijebloskan ke Rutan dengan mengenakan rompi tersangka korupsi. Penetapan RAH sebagai tersangka juga bagian dari persembahan pihak Kejati Sulsel dalam moentum Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada hari ini.

Periklanan
Ad image

“Penyidik telah memeriksa sebanyak 81 orang saksi dan hari ini telah diperiksa 1 orang saksi dan ditemukan minimal 2 alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status saksi menjadi tersangka yaitu RAH,” ucap Aspidsus Kejati Sulsel, Jabal Nur.

Semsntara untuk alasan penahanan tersangka RAH, kata dia, guna mempercepat proses penyelesaian penyidikan, serta dikhawatirkan upaya melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti.

Penetapan status tersangka tersebut berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor : 122/P.4Fd.2/12/2024 tanggal 10 Desember 2024.

Aspidsus menguraikan modus operandi dan perbuatan tersangka RAH selaku Mantri salah satu Bank BUMN yang ia sebut telah melakukan penyimpangan topengan atau pengajuan kredit dengan menggunakan nama orang lain dan seluruh uang dari pencairan kredit dikuasai oleh orang lain yang bukan nasabah/debitur. Topengan dilakukan sebanyak 19 nasabah dengan jumlah sebesar Rp899.188.820.

Tempilan pengajuan kredit, sambungnya, dengan menggunakan nama orang lain yang uang dari pencairan kredit digunakan sebagian oleh nasabah/debitur dan sebagian lagi digunakan oleh orang lain. Tempilan dilakukan sebanyak 56 nasabah dengan jumlah sebesar Rp1.019.000.594.

“Penyalahgunaan angsuran pelunasan dilakukan sebanyak 33 nasabah dengan jumlah sebesar Rp598.664.669 dan penyalahgunaan angsuran pinjaman dilakukan sebanyak 14 nasabah dengan jumlah sebesar Rp69.808.600 serat penyalahgunaan simpanan nasabah dilakukan sebanyak 12 nasabah dengan jumlah sebesar Rp953.830.000,” urainya.

Bahwa atas lima modus tersebut dengan total 134 nasabah tersangka RAH telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp3.540.492.683.

Editor: Ariel

You Might Also Like

Kasus Dana Cadangan PDAM, Danny Pomanto Dicecar 20 Pertanyaan dari Penyidik Kejati Sulsel

Ustaz Yahya Waloni Wafat Usai Khutbah Jumat di Makassar

Mantan Direksi PDAM Makassar Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Dana Cadangan

Jemaah Haji Indonesia Ikuti Wukuf di Arafah, Ini Kegiatannya

Suami Fenny Frans Dijatuhi Vonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Skincare Merkuri

TAGGED: focus, Kejaksaan Tinggi Sulsel, Korupsi, Kredit Fiktif
admin Desember 10, 2024 Desember 10, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Talkshow AMSI Sulsel, OJK Harap Media Beritakan Dampak Negatif Judol dan Pinjol Ilegal
Next Article Pj Gubernur Sulsel Lepas Ekspor 36 Komoditas Unggulan Senilai Hampir Rp1 Triliun
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Komisi A DPRD Makassar Sepakat Ketua RW Tak Dipilih Langsung Warga
Sulsel Juni 12, 2025
Anggota DPRD Makassar Dorong Pemkot Makassar Terbitkan Perwali Baca Tulis Al-Quran
Sulsel Juni 12, 2025
Dewan: Proyek GOR Lantai 14 Mall Panakkukang Bermasalah
Sulsel Juni 12, 2025
Kolaborasi IOF dan Polda Sulsel Siap Sukseskan Bhayangkara Off Road 2025
Otomotif Juni 11, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?