By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Eksekusi Lahan di Makassar Dihalau Warga, 1.000 Personel Polisi Dikerahkan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Eksekusi Lahan di Makassar Dihalau Warga, 1.000 Personel Polisi Dikerahkan
Hukum Kriminal

Eksekusi Lahan di Makassar Dihalau Warga, 1.000 Personel Polisi Dikerahkan

admin
admin
Share
2 Min Read
Kelompok warga dari pihak ahli waris melakukan blokade proses evakuasi lahan./Foto: tangkap layar.
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Proses eksekusi lahan di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (13/2/2025), diwarnai perlawanan oleh sekelompok warga.

Kelompok warga yang mengaku dari pihak ahli waris menolak eksekusi dengan memblokade ruas jalan, membakar ban bekas, dan melemparkan benda-benda ke arah petugas.

Sebanyak 1.000 personel polisi dikerahkan untuk meredam aksi perlawanan mereka.

Diketahui, eksekusi dilakukan pihak Pengadilan Negeri (PN) Makassar atas lahan seluas 12.900 meter persegi.

Periklanan
Ad imageAd image

Di atas lahan tersebut berdiri gedung milik Yayasan Hamrawati Yusuf serta sembilan ruko di sekitarnya.

Dalam eksekusi ini, pihak PN Makassar mengerahkan empat alat berat untuk meratakan bangunan yang berdiri di atas lahan tersebut.

Pihak PN Makassar menilai, eksekusi dilakukan setelah melalui berbagai proses hukum atas sengketa di lahan tersebut.

Situasi kondusif setelah kelompok warga yang melakukan penolakan dipukul mundur aparat.

Mereka hanya bisa menangis saat melihat bangunan yang berdiri di atas lahan tersebut diratakan dengan menggunakan alat berat.

12Next Page

You Might Also Like

Klaim Tanah Adat 20 Tahun, Penertiban PKL di Jalan Satando Berakhir Ricuh

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

Hilal Belum Penuhi Syarat, Lebaran 2026 Berpotensi Jatuh pada Sabtu 21 Maret

Lebaran Lebih Awal, Sejumlah Jemaah di Makassar Gelar Salat Idulfitri Hari Ini

Pantau Hilal Syawal 1447 H, Dua Lokasi di Sulsel Jadi Titik Penentu Idul Fitri 2026

TAGGED: Eksekusi Lahan, focus, PN Makassar, Sengketa Lahan
admin Februari 13, 2025 Februari 13, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Dewan Ungkap Masih Banyak Pelaku Usaha Langgar Perwali Gudang Dalam Kota
Next Article Perang Kota dan Sehidup Semati Tayang di International Film Festival Rotterdam 2025
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Lapak PKL di Jalan Kalimantan Dibongkar, Pemkot Makassar Siapkan Solusi Relokasi
Metro Maret 26, 2026
Pemkot Makassar Jadi yang Tercepat Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sulsel
Metro Maret 26, 2026
Appi Tawarkan Potensi Spermonde di Forum Pertemuan Saudagar Bugis Makassar XXVI 2026
Metro Maret 26, 2026
Klaim Tanah Adat 20 Tahun, Penertiban PKL di Jalan Satando Berakhir Ricuh
Metro Maret 26, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?