By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Eksekusi Lahan di Makassar Dihalau Warga, 1.000 Personel Polisi Dikerahkan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Eksekusi Lahan di Makassar Dihalau Warga, 1.000 Personel Polisi Dikerahkan
Hukum Kriminal

Eksekusi Lahan di Makassar Dihalau Warga, 1.000 Personel Polisi Dikerahkan

admin
admin
Share
2 Min Read
Kelompok warga dari pihak ahli waris melakukan blokade proses evakuasi lahan./Foto: tangkap layar.
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Proses eksekusi lahan di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (13/2/2025), diwarnai perlawanan oleh sekelompok warga.

Kelompok warga yang mengaku dari pihak ahli waris menolak eksekusi dengan memblokade ruas jalan, membakar ban bekas, dan melemparkan benda-benda ke arah petugas.

Sebanyak 1.000 personel polisi dikerahkan untuk meredam aksi perlawanan mereka.

Diketahui, eksekusi dilakukan pihak Pengadilan Negeri (PN) Makassar atas lahan seluas 12.900 meter persegi.

Di atas lahan tersebut berdiri gedung milik Yayasan Hamrawati Yusuf serta sembilan ruko di sekitarnya.

Dalam eksekusi ini, pihak PN Makassar mengerahkan empat alat berat untuk meratakan bangunan yang berdiri di atas lahan tersebut.

Pihak PN Makassar menilai, eksekusi dilakukan setelah melalui berbagai proses hukum atas sengketa di lahan tersebut.

Situasi kondusif setelah kelompok warga yang melakukan penolakan dipukul mundur aparat.

Mereka hanya bisa menangis saat melihat bangunan yang berdiri di atas lahan tersebut diratakan dengan menggunakan alat berat.

12Next Page

You Might Also Like

Kasasi Gugatan 2 Media Online Ditolak, LBH Pers Makassar Apresiasi Putusan MA

Keluarga ABK KLM Asia Mulia Minta Operasi Pencarian Diperpanjang

Banyak Hadapi Masalah Hukum, Pihak RSUP Wahidin Makassar Minta Pendampingan Kejati Sulsel

Jadi Tersangka Korupsi Belanja Internet Rp1 Miliar, Eks Sekretaris Kominfo Maros Ditahan

Ada Dugaan Markup dan Gratifikasi, Proyek Pembelian Buku SD-SMP di Takalar Siap Diusut Kejati

TAGGED: Eksekusi Lahan, focus, PN Makassar, Sengketa Lahan
admin Februari 13, 2025 Februari 13, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Dewan Ungkap Masih Banyak Pelaku Usaha Langgar Perwali Gudang Dalam Kota
Next Article Perang Kota dan Sehidup Semati Tayang di International Film Festival Rotterdam 2025
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

MK Putuskan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal Digelar Terpisah Mulai 2029
Nasional Juni 26, 2025
Appi Kembali Tinjau TPA Antang, Janji Siapkan 100 Unit Armada Baru
Sulsel Juni 26, 2025
Kasasi Gugatan 2 Media Online Ditolak, LBH Pers Makassar Apresiasi Putusan MA
Hukum Kriminal Juni 25, 2025
Keluarga ABK KLM Asia Mulia Minta Operasi Pencarian Diperpanjang
Sulsel Juni 25, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?