By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Eksekusi Lahan di Makassar Dihalau Warga, 1.000 Personel Polisi Dikerahkan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Eksekusi Lahan di Makassar Dihalau Warga, 1.000 Personel Polisi Dikerahkan
Hukum Kriminal

Eksekusi Lahan di Makassar Dihalau Warga, 1.000 Personel Polisi Dikerahkan

admin
admin
Share
2 Min Read
Kelompok warga dari pihak ahli waris melakukan blokade proses evakuasi lahan./Foto: tangkap layar.
SHARE

Sementara ahli waris lahan, Muh Ali Hamat Yusuf, menuding majelis hakim mengabaikan berbagai bukti yang telah diajukan selama persidangan.

“Selama 12 kali sidang, kami menghadirkan banyak bukti, termasuk putusan Komisi Yudisial (KY). Tapi kenapa tidak dipertimbangkan? Kenapa hanya pihak Baso Matutu yang dibenarkan?,” ujar Muh Ali, dengan nada emosi di lokasi eksekusi lahan.

Ia menegaskan bahwa keluarganya telah menguasai lahan tersebut selama 84 tahun dan secara rutin membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Menurutnya, pemohon eksekusi, Andi Baso Matutu, tidak pernah menguasai lahan tersebut sebelumnya.

Periklanan
Ad imageAd image

“Kami sudah menempati lahan ini selama 84 tahun, rutin bayar PBB dan IMB. Sementara pihak yang memenangkan eksekusi tidak pernah menguasai lahan ini sama sekali,” katanya.

Previous Page12

You Might Also Like

Update Harga BBM 18 April 2026 di Sulawesi: Dexlite Tembus Rp24.150, Cek Rincian Lengkapnya!

Nama Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Dicatut Penipuan, Ini Modusnya

Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Resmi Jadi Tersangka Korupsi Nikel

Tak Perlu ke Kantor Polisi! Kini Lapor Kehilangan Cukup Lewat Ponsel, Begini Caranya

Cekcok Uang Berujung Maut, Terduga Pelaku Penganiayaan Berat di Makassar Diringkus Polisi

TAGGED: Eksekusi Lahan, focus, PN Makassar, Sengketa Lahan
admin Februari 13, 2025 Februari 13, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Dewan Ungkap Masih Banyak Pelaku Usaha Langgar Perwali Gudang Dalam Kota
Next Article Perang Kota dan Sehidup Semati Tayang di International Film Festival Rotterdam 2025
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Hapus Bansos Salah Sasaran, Pemkot Makassar Siapkan Pilot Project Digitalisasi Data
Metro April 18, 2026
Satu Rumah di Tamalanrea Terbakar, 3 KK Kehilangan Tempat Tinggal
Metro April 18, 2026
Update Harga BBM 18 April 2026 di Sulawesi: Dexlite Tembus Rp24.150, Cek Rincian Lengkapnya!
Bisnis April 18, 2026
Nama Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Dicatut Penipuan, Ini Modusnya
Hukum Kriminal April 18, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?