Makassartoday.com, Makassar – Polrestabes Makassar berhasil menangkap pelaku pencabulan inisial S yang diduga telah melancarkan aksinya sejak tahun 2004.
Pelaku S merupakan oknum guru mengaji di Taman Pendidikan Al-quran (TPA) salah satu masjid di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, dalam konferensi pers menyebutkan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan informasi yang diberitakan oleh komika Eky Priagung melalui media sosialnya.
“Berdasarkan informasi yang diberitakan oleh salah satu komika bahwa ada pengajar ngaji di Makassar melakukan tindakan pencabulan terhadap para santrinya. Ia sampaikan di media sosial bahkan di beberapa podcast termasuk podcastnya Deddy Corbuzier bahwa korbannya ada sekitar 40” ucapnya, Selasa (6/5/2025).
“Sampai saat ini ada tiga korban yang sudah kami periksa ada juga empat saksi yang sudah kita ambil keterangannya,” lanjutnya.
Tersangka mengakui perbuatannya dan memberikan keterangan kepada aparat kepolisian bahwa telah mencabuli 16 orang, salah satunya diketahui seorang Komika Eky Priyagung. Eky turut menjadi korban saat dirinya masih berusia di bawah umur.
“Proses pencabulannya pelaku mastrubasikan penis korbannya itu sampai keluar spermanya alasannya karena sudah balligh makanya kamu harus dikeluarkan spermanya,” terang Kapolrestabes Makassar.
Tersangka dikenakan pasal 82 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang No.17 dipidana paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun dan denda Rp5 miliar.
(**)