Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Satu Orang Memanjat, Dua Berjaga: Sindikat Pencuri Spesialis Alas Kaki di Rappocini Berakhir di Sel

Satu Orang Memanjat, Dua Berjaga: Sindikat Pencuri Spesialis Alas Kaki di Rappocini Berakhir di Sel

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Makassartoday.com, Makassar – Unit Resmob Polsek Rappocini, Polrestabes Makassar, berhasil mengamankan tiga orang pemuda yang diduga terlibat serangkaian aksi pencurian di kawasan pemukiman warga. Ketiganya diringkus tim Opsnal Reskrim pada Selasa (18/2/2026).

Penangkapan dipimpin langsung oleh Panit 1 Opsnal, Ipda Suprianto, S.Sos. Para terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial R (19), AMP (17), dan FS (18).

Aksi pencurian ini terjadi di Jalan Teduh Bersinar, tepatnya di Perumahan Bosowa Indah, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini. Ipda Suprianto menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan korban yang resah karena sering kehilangan barang.

“Dari hasil pemeriksaan, para terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian secara bersama-sama di rumah korban,” ujar Ipda Suprianto, Rabu (18/2).

Modus operandi yang digunakan tergolong nekat. Saat beraksi, ketiganya berjalan kaki menyisir area perumahan. Ketika melihat sepasang sepatu di atas pagar rumah korban, mereka berbagi peran.

“Salah satu pelaku memanjat tembok dan mengambil sepatu tersebut, sementara dua rekan lainnya bertugas berjaga memantau situasi di sekitar lokasi,” jelas Suprianto.

Hasil pengembangan penyidikan mengungkap fakta baru. Salah satu pelaku, R (19), mengaku ini bukan pertama kalinya ia menyasar rumah tersebut. Sebelumnya, ia kerap beraksi seorang diri mengambil berbagai barang yang ada di teras.

“Pelaku R mengakui sudah beberapa kali mencuri di lokasi yang sama. Barang yang diambil beragam, mulai dari sandal, celana, hingga pakaian yang tengah dijemur di teras rumah korban,” tambahnya.

Proses Hukum Saat ini, ketiga pemuda tersebut beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rappocini untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih mendalami kemungkinan adanya Tempat Kejadian Perkara (TKP) lain di wilayah hukum Makassar.

“Kasus ini masih dalam pengembangan untuk memastikan apakah ada korban lain dari aksi kelompok ini,” tutup Ipda Suprianto.

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less