By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Polrestabea Makassar Tangkap Puluhan Orang Sepanjang Ramadan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Polrestabea Makassar Tangkap Puluhan Orang Sepanjang Ramadan
Hukum Kriminal

Polrestabea Makassar Tangkap Puluhan Orang Sepanjang Ramadan

admin
admin
Share
1 Min Read
Sejumlah pelaku kriminal yang ditetapkan tersangka sepanjang bulan ramadan./Foto: tangkap layar IG: Polrestabes Makassar.
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Polrestabes Makassar mengungkap kasus tindak pidana yang terjadi selama 10 hari pertama bulan Ramadhan 1446 H, dengan mengamankan 27 tersangka. Dari jumlah tersebut, 13 lainnya masih di bawah umur.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, di dampingi Kasat Reskrim AKBP Devi Sujana, dan Kasi Humas AKP Wahiduddin, menggelar konferensi pers terkait kasus tersebut di Aula Mappaoddang Mapolrestabes Makassar, Rabu (12/3/2025).

“Ini kaitannya dengan kejadian selama 10 hari di bulan ramadan ini ada kejadian panah busur, penganiayaan dan ada juga yang bawa senjata tajam parang,” ucap Kapolrestabes Makassar.

Akibat aksi ini, delapan orang menjadi korban, termasuk seorang anggota polisi serta warga sipil yang mengalami luka-luka.

“Pelaku tersebut kami kenakan Pasal 351 KUHP dan Undang-Undang Darurat” tegas Kapolrestabes Makassar.

(**)

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Soroti Isu Korupsi dan Wacana Reformasi Jilid II, Unjuk Rasa 25 Agustus di Makassar Berakhir Kondusif

Komplotan Pengedar Sabu Senilai Rp18 Miliar Ditangkap, Ada Sepasang Kekasih jadi Kurir

Akui Bikin Narasi ‘PDAM Makin Rusak’ Umar Hankam Berdalih Buat Pemantik Diskusi di Grup WA

Tudingan Surat Izin PDAM Makassar Berbayar Berujung Laporan Polisi

Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK Terkait Pemerasan

TAGGED: focus, Polrestabes Makassar
admin Maret 13, 2025 Maret 13, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Petani di Sidrap Hemat Operasional Hingga 63 Persen Berkat Layanan Listrik Hijau PLN
Next Article Kunjungi SPKLU di Banten, Menteri ESDM Apresiasi Kesiapan PLN Sambut Mudik Lebaran 2025
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Soroti Isu Korupsi dan Wacana Reformasi Jilid II, Unjuk Rasa 25 Agustus di Makassar Berakhir Kondusif
Sulsel Agustus 25, 2025
4 Jurnalis Tewas Usai Dibom Israel saat Liputan di Rumah Sakit Gaza
World Agustus 25, 2025
Suharto Ucap Sumpah Menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial
Nasional Agustus 25, 2025
Harga Beras di Pasar Tradisional Makassar Relatif Stabil
Sulsel Agustus 25, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?