By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Polrestabea Makassar Tangkap Puluhan Orang Sepanjang Ramadan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Polrestabea Makassar Tangkap Puluhan Orang Sepanjang Ramadan
Hukum Kriminal

Polrestabea Makassar Tangkap Puluhan Orang Sepanjang Ramadan

admin
admin
Share
1 Min Read
Sejumlah pelaku kriminal yang ditetapkan tersangka sepanjang bulan ramadan./Foto: tangkap layar IG: Polrestabes Makassar.
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Polrestabes Makassar mengungkap kasus tindak pidana yang terjadi selama 10 hari pertama bulan Ramadhan 1446 H, dengan mengamankan 27 tersangka. Dari jumlah tersebut, 13 lainnya masih di bawah umur.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, di dampingi Kasat Reskrim AKBP Devi Sujana, dan Kasi Humas AKP Wahiduddin, menggelar konferensi pers terkait kasus tersebut di Aula Mappaoddang Mapolrestabes Makassar, Rabu (12/3/2025).

“Ini kaitannya dengan kejadian selama 10 hari di bulan ramadan ini ada kejadian panah busur, penganiayaan dan ada juga yang bawa senjata tajam parang,” ucap Kapolrestabes Makassar.

Akibat aksi ini, delapan orang menjadi korban, termasuk seorang anggota polisi serta warga sipil yang mengalami luka-luka.

Periklanan
Ad imageAd image

“Pelaku tersebut kami kenakan Pasal 351 KUHP dan Undang-Undang Darurat” tegas Kapolrestabes Makassar.

(**)

You Might Also Like

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Resmi Ditahan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp50 Miliar

Diduga Potong Dana Aspirasi Petani, Eks Anggota DPR dan Wakil Ketua DPRD Luwu Resmi Ditahan

VIRAL: Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Remaja di Makassar Tewas Ditembak Polisi Saat Main Pistol Mainan

SOP Dipertanyakan, Oknum Perwira Pelaku Penembakan Remaja di Makassar Terancam Pidana

Update Aturan THR 2026: Jadwal Cair, Besaran Anggaran, dan Nasib Bonus Driver Ojol

TAGGED: focus, Polrestabes Makassar
admin Maret 13, 2025 Maret 13, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Petani di Sidrap Hemat Operasional Hingga 63 Persen Berkat Layanan Listrik Hijau PLN
Next Article Kunjungi SPKLU di Banten, Menteri ESDM Apresiasi Kesiapan PLN Sambut Mudik Lebaran 2025
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Resmi Ditahan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp50 Miliar
Hukum Kriminal Maret 9, 2026
Pemkot Makassar Tetapkan Zakat Fitrah 2026, Mulai Rp40 Ribu hingga Rp56 Ribu per Jiwa
Metro Maret 9, 2026
Era Baru Penegakan Hukum di Makassar, Pemkot dan Bapas Resmi Terapkan Pidana Kerja Sosial
Metro Maret 9, 2026
Buka Puasa Bersama Polrestabes, Munafri Arifuddin Soroti Kenakalan Remaja Selama Ramadan
Metro Maret 9, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?