By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Jadi Tersangka Korupsi Belanja Internet Rp1 Miliar, Eks Sekretaris Kominfo Maros Ditahan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Jadi Tersangka Korupsi Belanja Internet Rp1 Miliar, Eks Sekretaris Kominfo Maros Ditahan
Hukum Kriminal

Jadi Tersangka Korupsi Belanja Internet Rp1 Miliar, Eks Sekretaris Kominfo Maros Ditahan

admin
admin
Share
2 Min Read
Konferensi pers Kejari Maros perihal penetapan dan penahanan tersangka M.T dalam kasus dugaan korupsi belanja internet di Dinas Kominfo Maros, Senin (23/6/2025)./Foto: tangkapan layar
SHARE

Makassartoday.com, Maros – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros menetapkan, M.T (Muhammad Taufan) selaku mantan Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Maros, sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Belanja Internet Command Center Pada Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Maros T.A 2021-2023.

Penetapan M.T. sebagai tersangka berdasar Surat Penetapan Tersangka Nomor : R-/P.4.16/Fd.1/06/2025 tanggal 23 Juni 2025.

Kejari Maros, Zulkifli mengatakan penetapan tersangka setelah tim penyidik menemukan 2 alat bukti yang diduga kuat terjadi tindak korupsi.

“Hari ini Pidsus Kejari Maros menetapkan 1 tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi Belanja Internet Command Center Pada Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Maros T.A 2021-2023, masing-masing berinisial M.T,” sebutnya, Senin (23/6/2025).

Ia mengatakan, dari hasil perhitungan kerugian negara Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan negera mengalami kerugian sebesar Rp1.049.469.989.

“Hasil perhitungan BPKB Kerugian sebesar Rp1.049.469.989, kedua tersangka kami melakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari kedepan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Maros,” terangnya.

Adapun tersangka dijerat pasal: Premier Pasal 2 Jo.Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Subsidair: Pasal 3 Jo.Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang.

(**)

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Tiga Rumah Terbakar di Jalan Rajawali Lorong 13

TPS Ilegal Seluas 4 Hektar Beroperasi di Kawasan Industri Makassar

Basarnas Tutup Operasi Pencarian Seorang Kakek di Hutan Panyikkokang

Gubernur Sulsel Diduga Lindungi Oknum Legislator Barru Terduga Pelaku Asusila

ABK Tewas Usai Diduga Jatuh Saat Buang Jangkar

TAGGED: Dinas Kominfo Makassar, focus, Kejari Maros
admin Juni 23, 2025 Juni 23, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Ada Dugaan Markup dan Gratifikasi, Proyek Pembelian Buku SD-SMP di Takalar Siap Diusut Kejati
Next Article Appi Kembali Lantik Puluhan Pejabat Baru Lingkup Pemkot Makassar, Ini Daftarnya
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Resmi Dibuka, Forum Ekonomi Regional 2025 Kabar Grup Sorot Pilar Baru Ekonomi Nasional
Bisnis November 21, 2025
Tiga Rumah Terbakar di Jalan Rajawali Lorong 13
Sulsel November 21, 2025
Pemkot Makassar Siapkan Quota PJLP Bagi Penyandang Disabilitas
Sulsel November 21, 2025
Kompetisi MTQ Tingkat Makassar Pertandingkan 17 Jenis Lomba
Sulsel November 21, 2025
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?