Sempat Buron, Anggota Geng Motor ‘Calon Imam’ Penikam Leher Warga di Makassar Akhirnya Diringkus
- calendar_month Senin, 1 Jun 2026

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Makassartoday.com, Makassar – Pelarian remaja berinisial H.Z.M. (17) berakhir di tangan pihak kepolisian. Personel Unit Resmob Polsek Rappocini berhasil meringkus terduga pelaku penganiayaan menggunakan anak panah (busur) yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Panit I Opsnal, IPDA Suprianto, di Jalan Tanjung Salipolo, Kota Makassar, pada Minggu (31/05/2026). Pelaku diketahui sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas setelah melakukan aksinya di Jalan Emmy Saelan.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Rabu malam, 1 April 2026, sekitar pukul 23.30 WITA. Saat itu, korban sedang berada di depan sebuah minimarket di Jalan Emmy Saelan ketika tiba-tiba diserang.
“Korban menjadi sasaran serangan anak panah busur yang mengenai bagian leher. Kejadian ini sempat menjadi perhatian publik karena rekaman kejadiannya ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial,” ujar IPDA Suprianto.
Berdasarkan hasil interogasi, H.Z.M. mengakui semua perbuatannya. Mengejutkannya, pelaku ternyata merupakan bagian dari kelompok geng motor dengan nama yang cukup kontradiktif, yakni “Calon Imam”.
Adapun motif di balik penyerangan tersebut dipicu oleh masalah sepele, dimana pelaku merasa tersinggung saat berpapasan dengan korban.
Pelaku mengira korban meneriaki kelompoknya saat mereka sedang melakukan aktivitas rolling (berkeliling kota). Karena emosi, pelaku langsung melepaskan anak panah busur ke arah leher korban.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah anak panah busur. Saat ini, H.Z.M. telah mendekam di sel tahanan Polsek Rappocini untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Rappocini, KOMPOL Ismail, S.E., M.M., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi geng motor atau pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan warga Makassar.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Penggunaan senjata tajam maupun busur sangat membahayakan keselamatan. Setiap pelaku akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas KOMPOL Ismail.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas kelompok yang mencurigakan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
- person

