Makassartoday.com, Makassar – Unit Jatanras Polrestabes Makassar berhasil meringkus empat orang komplotan pelaku penipuan dengan cara hipnotis. Empat pelaku, masing-samsing AR (34), RM (38), RL (40), dan SP (44).
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana mengatakan, penangkapan keempat pelaku bermula saat pihaknya menerima laporan korban bernama Yusri, pada tanggal 4 Maret 2024.
“Dari hasil penyelidikan terhadap salah satu pelaku berhasil diketahui keberadaannya di Goa Ria. Di sana pria AR diringkus. Dari hasil interogasi dilakukan hingga diketahui keterlibatan tiga orang pelaku lainnya, ungkap Kompol Devi, Minggu (10/3/2024).
Tiga pelaku lainnya, kata dia, ditangkap di lokasi berbeda. Pria SP di Kabupaten Pangkep dan dua lainnya RM dan RL ditangkap di Polman, Sulawesi Barat.
Kompol Devi menyebutkan sejumlah barang bukti yang distianya dari penangkapan pelaku berupa perhiasan emas seberat 5 gram, uang tunai Rp30 juta, uang tunai Rp2,5 juta, 20 buah kartu ATM bodong, tas ransel, kecamata, jam tangan, 1 unit mobil, 7 buah gawai dan 71 kartu ATM.
Dalam laporan korban diketahui bahwa para pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura bertanya alamat kepada korban. Korban yang saat itu tidak merasa curiga kemudian dijajak para pelaku menggunakan mobil menuju alamat yang dimaksud.
Namun dalam perjalanan dua orang pelaku mempengaruhi korban (hipnotis) untuk singgah di ATM tepatnya di Anjungan Losari.
“Nah saat itu PIN ATM korban diketahui oleh pelaku. Tidak sampai di situ korban kemudian diminta kartu ATMnya oleh pelaku untuk disatukan kartu ATM pelaku, akibatnya kartu korban ditukar dengan kartu pelaku, selanjutnya korban diantar ke tempat sebelumnya,” ucap Kompol Devi.
Tidak lama berselang korban mendapatkan pemberitahuan dari ponselnya bahwa saldo berkurang Rp68 juta dari dua rekening miliknya.
Korban kemudian memeriksa kartu miliknya. Namun ternyata kartu tersebut telah ditukar oleh pelaku. Kasus ini sudah dalam penanganan Satreskrim Polrestabes Makassar.
(**)