By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Ada Dugaan Markup dan Gratifikasi, Proyek Pembelian Buku SD-SMP di Takalar Siap Diusut Kejati
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Ada Dugaan Markup dan Gratifikasi, Proyek Pembelian Buku SD-SMP di Takalar Siap Diusut Kejati
Hukum Kriminal

Ada Dugaan Markup dan Gratifikasi, Proyek Pembelian Buku SD-SMP di Takalar Siap Diusut Kejati

admin
admin
Share
3 Min Read
Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi saat menerima adpirasi demonstran terkait dugaan korupsi beberapa waktu lalu./Foto: dok
SHARE

Makassartoday.com, Takalar – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) siap mengusut adanya dugaan markup serta gratifikasi dalam proyek pengadaan buku pendamping sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Takalar, tahun 2025. Proyek ini menelan anggaran dana BOS tahun 2025 senilai Rp4,2 miliar, dengan rincian Rp2,2 miliar untuk SD dan Rp2 miliar untuk SMP.

“Kalau ada laporan yang masuk soal proyek pengadaan buku pendamping di Kabupaten Takalar, akan kami terima. Tim akan mempelajari laporan itu, dan jika ada petunjuk awal akan adanya dugaan tindak pidana korupsi, maka akan segera ditindaklanjuti,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi SH, MH, kepada wartawan, Senin (23/06/2025),

Pernyataan Soetarmi ini, menyusul mencuatnya pemberitaan serta adanya agenda sejumlah NGO Antikorupsi Sulsel, untuk melaporkan proyek tersebut ke Kejati Sulsel.

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (DPN-GNPK) Pusat, Ramzah Thabraman, Senin (23/06/2025) kembali menegaskan komitmennya bersama lembaga antikorupsi yang menjadi mitra koalisinya, untuk melaporkan dugaan markup serta gratifikasi oknum pejabat dalam proyek pengadaan ratusan buku pendamping sekolah dasar SD dan SMP di Kabupaten Takalar, tahun 2025.

“Kami apresiasi sikap APH untuk mengusut dugaan markup serta gratifikasi dalan proyek ini,” tegas Ramzah. Desakan GNPK bukan tanpa alasan. Soalnya, dalam proyek buku pendamping ini, diduga terjadi penggelembungan harga. Indikasinya, bisa dilihat dari harga berbagai item buku pendamping yang ditawarkan, harga buku yang ditetapkan dalam zona 3,, sama rata Rp62 ribu, meski beda kualitas serta ketebalan.

“Ini sangat mudah untuk ditelusuri. Sisa dicek saja harga modal dari buku yang diadakan itu, kemudian dibandingkan dengan harga jual di sekolah sekolah. Kami yakin selisih harganya sangat besar,” tukas Ramzah. “Jika ditelisik lebih dalam, kami yakin semuanya akan terkuak,” imbuhnya.

Ramzah juga meminta agar para kepala sekolah bersikap terbuka dengan proyek pengadaan buku pendamping itu yang dia nilai terkesan dipaksakan di tengah wacana pergantian kurikulum sekolah dari kurikulum Merdeka ke kurikulum nasional.

“Kami minta masalah ini diusut tuntas. Kami akan mengawal penuh penanganan perkara ini di Kejati Sulsel, nantinya. Bukan hanya itu pengadaan buku Amaliah Ramadan, pengadaan foto bupati dan wakil bupati terpilih serta papan bicara yang dibeli sekolah sekolah juga harus segera diusut” tandas Ramzah.

(**)

You Might Also Like

Terdakwa Kasus Skincare Mira Hayatai dan Agus Salim Divonis 10 Bulan, Jaksa Siap Banding!

Bos Planet Beckam Haji Nasri Ditangkap Kasus Korupsi, Rugikan Negara Rp10 Miliar

Giliran Rekanan Kominfo Maros Masuk Bui, Kejari Selamatkan Uang Negara Rp1 Miliar di Kasus Korupsi Internet

Kasasi Gugatan 2 Media Online Ditolak, LBH Pers Makassar Apresiasi Putusan MA

Banyak Hadapi Masalah Hukum, Pihak RSUP Wahidin Makassar Minta Pendampingan Kejati Sulsel

TAGGED: Kasus Pembelian Buku Sekolah, Kejaksaan Tinggi Sulsel
admin Juni 23, 2025 Juni 23, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Klaim Warga Asing Atas Lahan Ciendrafuri Gandhatama di Takalar jadi Sorotan
Next Article Jadi Tersangka Korupsi Belanja Internet Rp1 Miliar, Eks Sekretaris Kominfo Maros Ditahan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Penggunaan Bahasa di Ruang Publik Makassar Bakal Diawasi Pemerintah
Sulsel Juli 8, 2025
Terdakwa Kasus Skincare Mira Hayatai dan Agus Salim Divonis 10 Bulan, Jaksa Siap Banding!
Hukum Kriminal Juli 7, 2025
62.538 Kepala Keluarga di Makassar Potensi Bebas Iuran Sampah
Sulsel Juli 7, 2025
Gebrakan Perumda Parkir Makassar di Bawah Kendali ARA Diapresiasi DPRD
Sulsel Juli 7, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?