By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: MK: Sidang Sengketa Pilpres 2024 Sudah Selesai
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Nasional > MK: Sidang Sengketa Pilpres 2024 Sudah Selesai
Nasional

MK: Sidang Sengketa Pilpres 2024 Sudah Selesai

admin
admin
Share
1 Min Read
Suasana sidang lanjutan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Kamis (04/04) di Ruang Sidang MK. Foto Humas/Ifa.
SHARE

Makassartoday.com, Jakarta – Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih menegaskan sidang pembuktian perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 telah selesai.

MK tidak akan mengundang pihak lain untuk memberikan keterangan terkait dalil yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

“Sudah selesai. Sudah selesai, sudah dipandang cukup karena memang speedy trial ya, tidak mungkin kita mengundang sekian banyak pihak, kecuali kalau sidang PUU (pengujian undang-undang) beda,” ujar Enny, dikutip dari BeritaSatu, Sabtu (6/4/2024).

Pernyataan Enny menutup peluang usulan menghadirkan Presiden Joko Widodo serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, hingga Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Periklanan
Ad imageAd image

Enny juga meminta semua pihak untuk menyerahkan kesimpulan seluruh proses persidangan sengketa Pilpres 2024 di MK, dengan batas waktu penyerahan kesimpulan pada 16 April 2024.

(**)

You Might Also Like

Ambisi Bioetanol Bahlil: Klaim Mandiri, Tapi Bergantung Impor Tarif 0% dari Amerika

Waspada Cuaca Ekstrem! BMKG Prediksi Peningkatan Curah Hujan Landa Sulsel di Akhir Februari 2026

Melawan Saat Pengembangan, Begal Sadis di Tamalate Makassar Roboh Diterjang Timah Panas

Kronologi Istri Anggota DPRD Sulsel Tewas Kecelakaan Tunggal di Tol Reformasi Makassar

Darurat Narkoba Berkedok Vape: BNN Ungkap 1.444 Jenis Zat Berbahaya dalam Liquid

TAGGED: focus, Mahkamah Konstitusi, Pilpres 2024
admin April 6, 2024 April 6, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article 10 Ribu Benih Ikan Dilepas ke Waduk Tunggu Pampang
Next Article Bus Borlindo Rute Makassar-Palu Kecelakaan di Pasangkayu, 4 Orang Tewas
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Ekonomi Tumbuh 5,39 Persen, Appi: Kolaborasi Jadi Kunci Kemajuan Makassar
Metro Februari 22, 2026
Menu Sahur Praktis Anak Kos: Sehat, Murah, Anti-Ribet, dan Tahan Lama
Food Februari 22, 2026
Diapresiasi Warga, Partai Golkar Makassar Konsisten Bagikan Takjil di Jalan Lasinrang Sepanjang Ramadan
Politik Februari 22, 2026
‘Cukup Saya WNI, Anakku Jangan’ Ungkapan yang Lagi Viral: Jeritan Hati atau Sekadar Tren Sesaat?
Viral Februari 22, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?