By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Tolak Kesaksian Soal 20 Persen, SYL: Saya Paling Malu Minta-minta
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Nasional > Tolak Kesaksian Soal 20 Persen, SYL: Saya Paling Malu Minta-minta
Nasional

Tolak Kesaksian Soal 20 Persen, SYL: Saya Paling Malu Minta-minta

admin
admin
Share
4 Min Read
Eks Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo./Foto:Int
SHARE

Makassartoday.com, Jakarta – Eks Menteri Pertanian (Mentan) RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL) menolak kesaksian terkait adanya permintaan 20 persen dari kegiatan maupun proyek di Kementerian Pertanian (Kementan).

Hal itu ditegaskan SYL saat mendapat kesempatan untuk melayangkan pertanyaan kepada Saksi Mahkota sekaligus Sekjen Kementan nonaktif, Kasdi Subagyono di persidangan kasus korupsi Kementan pada Rabu, (19/6/2024), kemarin.

Dalam sidang SYL menyoal pada bantuan bencana alam yang disampaikan Saksi Mahkota, dimana menurutnya bahwa kebijakan secara umum dalam sebuah instansi pemerintah, 40 persen pemerataan, 20 persen program keberlanjutan, 20 persen program baru dan 20 persen diskreasi.

Diskresi, kata SYL, termasuk di dalamnya bencana alam, rekofusing yang direncanakan Presdien, melalui Kementerian Keuangan, arahan Presiden yang memang menjadi petunjuk Presiden, terutama pada daerah-daerah minus dan netralisasi kesediaan pangan.

“Apakah ini yang bapak maksud 20 persen adalah program?,” tanya SYL.

“Betul,” jawab Kasdi.

“Bencana alam?,” sambung SYL.

“Tidak eksplisit bencana alam yang saya pahami, tapi itu adalah prerogatif bapak Menteri, pada saat itu bapak bilang sendiri untuk hal-hal yang termasuk arahan Presiden itu harus difasilitasi dari situ (Kementan), jadi bentuknya adalah program,” terang Kasdi.

123Next Page

You Might Also Like

Hasil Investigasi Internal Garuda di Kasus Kehilangan iPhone Penumpang: Belum Ada Bukti Libatkan Awak Pesawat

Kejagung Sita Rp 11,8 Triliun dari Wilmar Group terkait Korupsi Ekspor CPO

Pemerintah Cabut Empat Izin Tambang di Raja Ampat

Khawatir PHK, Mendagri Tito Izinkan Pemda Bikin Rapat di Hotel

Ustaz Yahya Waloni Wafat Usai Khutbah Jumat di Makassar

TAGGED: Kasus Korupsi Kementan, KPK, Syahrul Yasin Limpo
admin Juni 23, 2024 Juni 20, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article W Super Club Makassar Masih Belum Dibolehkan Beroperasi
Next Article Mengaku Kurang Penghasilan, Oknum Ojol Nekat jadi Begal
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Kasasi Gugatan 2 Media Online Ditolak, LBH Pers Makassar Apresiasi Putusan MA
Hukum Kriminal Juni 25, 2025
Keluarga ABK KLM Asia Mulia Minta Operasi Pencarian Diperpanjang
Sulsel Juni 25, 2025
Pemkot Makassar Gandeng Aplle Developer Academy Bangun Pusat Inovasi Digital
Sulsel Juni 25, 2025
Appi Tegaskan Tak Ada Lagi Bangunan Beridiri di Makassar Tanpa Lahan Parkir
Sulsel Juni 25, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?