Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Satuan Narkoba Polrestabes Makassar Ungkap Peredaran Sabu 1,184 Gram

Satuan Narkoba Polrestabes Makassar Ungkap Peredaran Sabu 1,184 Gram

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Makassartoday.com, Makassar – Satuan Narkoba Polretabes Makassar menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Kasus ini diungkap melalui konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Dr. Mokhamad Ngajib S.I.K M.H, di aula Mappaodang Polrestabes Makassar, Selasa (10/9/2024).

Kapolrestabes di dampingi Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Lulik Febyantara, S.I.K.,MH mengatakan, barang bukti yang berhasil disita dari lima tersangka, yakni sabu seberat 1,184 gram.

“Kami tetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini dengan barang bukti 1,184 gram sabu yang disita dari empat lokasi berbeda,” jelas Kapolrestabes Makassar.

Adapun hasil dari keterangan lima tersangka itu, kata Kapolrestabes Makassar, akan terus didalami guna mencari pemasok barang haram tersebut.

Kelima tersangka yang diamankan dikenakan pasal 114 dan pasal 112 UU Narkotika.

Editor: Ariel

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less