By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Di depan Hakim Tipikor, Sandra Dewi Mengaku Tak Pernah Dibiayai Harvey Moeis
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Nasional > Di depan Hakim Tipikor, Sandra Dewi Mengaku Tak Pernah Dibiayai Harvey Moeis
Nasional

Di depan Hakim Tipikor, Sandra Dewi Mengaku Tak Pernah Dibiayai Harvey Moeis

admin
admin
Share
2 Min Read
SIDANG. Sandra Dewi jadi saksi di sidang korupsi timah./Foto:Int
SHARE

Makassartoday.com, Jakarta – Aktris Sandra Dewi mengaku tidak pernah menerima uang bulanan dari suaminya sekaligus terdakwa di kasus timah, Harvey Moeis. Hal itu diungkapkan Sandra saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi timah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).

Mulanya, majelis hakim bertanya soal pemberian uang dari Harvey Moeis ke Sandra Dewi secara bulanan. Dalam hal ini, Sandra Dewi mengaku tidak pernah menerima uang dari Harvey untuk kepentingannya sendiri.

“Kepada saya tidak yang mulia, tapi untuk keperluan rumah tangga seperti membayar listrik air gaji karyawan di rumah suami saya mentransfer ke asisten pribadi saya,” ujar Sandra di persidangan, Kamis (10/10/2024). 

Hakim kemudian menanyakan soal kewajiban suami untuk menafkahi istrinya. Hanya saja, Sandra menekankan bahwa dirinya tak mau dibiayai oleh suaminya. Alasannya, Sandra Dewi mengaku bahwa penghasilan yang dimilikinya bisa memenuhi kebutuhannya sendiri.

Periklanan
Ad imageAd image

“Betul, Yang Mulia. Tapi saya tidak mau, Yang Mulia. Karena saya punya penghasilan yang cukup dari single sampai sekarang saya punya penghasilan yang cukup. Jadi saya lebih senang, saya wanita yang mandiri, Yang Mulia,” pungkas Sandra.

12Next Page

You Might Also Like

KPK Ungkap Modus ‘Perusahaan Ibu’ di Balik Korupsi Bupati Pekalongan

Badan Gizi Nasional Tantang Masyarakat Viralkan Menu MBG: Tolong Sebutkan Nama Sekolah dan Dapurnya!

Jusuf Kalla Terima Dubes Iran: Bahas Kondisi Pasca-Serangan hingga Kesiapan Presiden Prabowo Jadi Mediator Damai

Polemik Larangan Merokok Saat Mengemudi: Gugatan di MK Berakhir Tak Diterima

Fenomena Langka Blood Moon 3 Maret: Alasan Ilmiah di Balik Bulan yang Berubah Merah Darah

TAGGED: Kasus Korupsi Timah, Sandra Dewi
admin Oktober 10, 2024 Oktober 10, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article 2 Orang jadi Tersangka Kasus Proyek Pembangunan Pipa Air Limbah Kota Makassar, Begini Modusnya
Next Article Pjs Wali Kota Arwin Azis Sambangi Kantor KPU Makassar
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Bosowa Peduli Pulang Kampung Bagikan 1000 Paket Sembako di Barru
Sulsel Maret 13, 2026
​Gandeng Jaksa, Pemkot Makassar Incar Pengusaha Nakal yang Tunggak Pajak Miliaran
Metro Maret 13, 2026
Buka Puasa Bersama Alumni FH Unhas, Munafri Bahas Agenda Program Pasca-Ramadan
Metro Maret 13, 2026
Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Resmi Ditahan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp50 Miliar
Hukum Kriminal Maret 9, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?