By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Pakar IT Ungkap Tiga Sumber Masalah Sirekap
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Nasional > Pakar IT Ungkap Tiga Sumber Masalah Sirekap
Nasional

Pakar IT Ungkap Tiga Sumber Masalah Sirekap

admin
admin
Share
4 Min Read
Marsudi Wahyu Kisworo Ahli IT yang dihadirkan oleh KPU memberikan keterangan pada sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Rabu (03/04) di Ruang Sidang MK. Foto Humas/Ifa.
SHARE

Makassartoday.com, Jakarta – Sidang lanjutan Pemeriksaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) Tahun 2024, kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (3/4/2024).

Dilansir dari laman mkri.id, sidang gabungan perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan Perkara Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 kali ini mengagendakan mendengarkan keterangan ahli dan saksi dari KPU (Termohon) dan Bawaslu.

KPU menghadirkan seorang ahli yakni Marsudi Wahyu Kisworo yang merupakan Ahli di bidang IT, dan dua orang saksi yakni Yudistira Dwi Wardhana Asnar dan Andre Putra Hermawan.

Marsudi dalam persidangan yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo menyebutkan, sejak 2004 yang mana pertama kali teknologi komputer digunakan dalam pemilu, sistem penghitungan suara digital selalu dipermasalahkan.

“Terakhir kemarin 2019 dan sekarang terulang lagi. Padahal kita semua tahu bahwa kalau kita lihat pada peraturan perundang-undangan, suara yang sah itu adalah penghitungan suara berjenjang. Artinya, ekstrimnya seandainya sirekap tidak ada pun sebenarnya tidak ada pengaruhnya terhadap penghitungan suara,” kata Marsudi.

1234Next Page

You Might Also Like

Pengangkatan Tenaga Ahli dan Stafsus Kepala Daerah Disoroti, Dinilai Bebani APBD

Presiden Prabowo: Polri Harus Tetap Tangguh, Bersih, dan Berpihak kepada Rakyat

Presiden Prabowo Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Monas

Mentan Bongkar Kecurangan Harga Beras, Rakyat Potensi Dirugikan Rp99 Triliun

MK Putuskan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal Dipisah Mulai 2029

TAGGED: KPU, Mahkamah Konstitusi, Pilpres 2024
admin April 3, 2024 April 3, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Damkar Makassar Sebut Sarana Proteksi Kebakaran Pabrik Pokphand Sudah Sesuai Standar
Next Article Gerindra Makassar Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Sinjai Jangan Lupakan Bencana Tahun 2006!
Opini Juli 6, 2025
BMKG Prediksi Wilayah Sulsel Masih Hujan Hingga Besok, Peringatan Dini Potensi Banjir dan Longsor di Bantaeng
Sulsel Juli 5, 2025
4 Kecamatan di Kabupaten Bantaeng Terdampak Banjir Bandang, Sejumlah Tanggul Air Dilaporkan Rusak
Sulsel Juli 5, 2025
Anomali Cuaca di Makassar, Ini Penjelasan BMKG
Sulsel Juli 4, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?