By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Staf Ahli Gubernur Sulsel jadi Saksi Meringankan di Sidang Lanjutan SYL
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Nasional > Staf Ahli Gubernur Sulsel jadi Saksi Meringankan di Sidang Lanjutan SYL
Nasional

Staf Ahli Gubernur Sulsel jadi Saksi Meringankan di Sidang Lanjutan SYL

admin
admin
Share
9 Min Read
Dua saksi meringankan kasus SYL disumpah dalam sidang lanjutan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, pada Senin (10/6/2024)./Foto:tangkap layar YouTube Kompas
SHARE

Hakim bertanya lagi, apakah setiap pengeluaran makan di restoran bersama keluarga dicatat pihak biro umum saat itu. Namun, Malik mengaskan tidak pernah dicatat.

“Kalau pribadi kami tidak pernah catat, tidak perlu kami pertanggungjawabkan yang mulia,” tegasnya.

Ketua hakim Rianto kemudian menanyakan kepada Abdul Malik saat itu, apakah dua anak terdakwa SYL, yakni Indira Chunda Thita Syahrul dan Kemal Redindo Syahrul Putra, pernah meminta bantuan untuk dibelikan tiket pesawat, makan di restoran atau sejumlah permintaan fasilitas lainnya.

“Oh tidak pernah yang mulai,” kata Malik.

“Dan saudara pernah tidak menawari mereka (makan di luar),” tanya hakim lagi.

“Tidak pernah, karena Dindo (anak SYL) itu kebetulan pernah satu kantor dengan kami, biasanya kalau kita keluar sama-sama makan gantian membayar. Kalau bukan dia membayar saya yang membayar, tapi itu pakai uang pribadi tidak ada uang dinas,” jawab Malik.

“Kalau untuk istrinya, apakah pernah saudara memberikan uang bulanan khusus untuk ibu gubernur waktu itu untuk menutupi kegiatan-kegiatan ibu,” tanya hakim lagi.

“Tidak pernah,” jawab Malik, singkat.

Hakim juga bertanya, apakah selama ini Malik pernah disodorkan sejumlah nama untuk dijadikan pejabat tertentu di Pemprov Sulsel.

“Oh tidak pernah,” jawab Malik.

“Karena praktiknya di kementerian (Kementan), berdasarkan pengakuan Dindo dia berani ke kementerian untuk menyodorkan nama-nama itu, itu di tingkat pusat loh, apalagi hanya di daerah,” ucap hakim Rianto mengungkap fakta sidang sebelumnya kepada Malik.

Previous Page12345Next Page

You Might Also Like

Keluarga ABK KLM Asia Mulia Minta Operasi Pencarian Diperpanjang

Jadi Tersangka Korupsi Belanja Internet Rp1 Miliar, Eks Sekretaris Kominfo Maros Ditahan

Hasil Investigasi Internal Garuda di Kasus Kehilangan iPhone Penumpang: Belum Ada Bukti Libatkan Awak Pesawat

Kapal Layar Motor Pengangkut Puluhan Ekor Kerbau Karam di Perairan Bantaeng

Kejagung Sita Rp 11,8 Triliun dari Wilmar Group terkait Korupsi Ekspor CPO

TAGGED: Abdul Malik Faisal, focus, Kasus Korupsi Kementan, KPK, Syahrul Yasin Limpo
admin Juni 10, 2024 Juni 10, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkot Makassar Buka Lelang Jabatan Sekda, Ada 14 Syarat Administrasi
Next Article Pimpin Apel Pagi, Sekretaris Bapenda Makassar Tekankan Soal Integritas
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Kasasi Gugatan 2 Media Online Ditolak, LBH Pers Makassar Apresiasi Putusan MA
Hukum Kriminal Juni 25, 2025
Keluarga ABK KLM Asia Mulia Minta Operasi Pencarian Diperpanjang
Sulsel Juni 25, 2025
Pemkot Makassar Gandeng Aplle Developer Academy Bangun Pusat Inovasi Digital
Sulsel Juni 25, 2025
Appi Tegaskan Tak Ada Lagi Bangunan Beridiri di Makassar Tanpa Lahan Parkir
Sulsel Juni 25, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?