By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Tolak Kesaksian Soal 20 Persen, SYL: Saya Paling Malu Minta-minta
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Nasional > Tolak Kesaksian Soal 20 Persen, SYL: Saya Paling Malu Minta-minta
Nasional

Tolak Kesaksian Soal 20 Persen, SYL: Saya Paling Malu Minta-minta

admin
admin
Share
4 Min Read
Eks Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo./Foto:Int
SHARE

Menurut SYL, pertanyaan ini sangat penting, dimana pernyataan 20 persen muncul pada sidang sebelumnya yang kemudian ditafsirkan sebagai permintaan persen dalam setiap proyek di Kementan.

“Apakah 20 persen itu bekait dengan minta-minta proyek? karena kemarin saksinya Panji mengatakan seperti itu, bukan?,” tanya SYL.

Namun, Kasdi mengatakan tidak tahu persis soal 20 persen yang dimaksud tersebut. Namun menurut pemahamannya, 20 persen itu adalah program.

Selain itu, SYL juga menanyakan kepada Kasdi soal pembagian sembako dan hewan kurban ke seluruh Indonesia, termasuk ajakan umrah kepada pejabat Kementan saat mereka tengah berada di Saudi Arabia.

Periklanan
Ad imageAd image

“Menurut bapak (Kasdi) ini niat baik atau niat jahat,” tanya SYL.

“Kalau dari perspektif yang pernah bapak sampaikan kepada jajaran yang berkait dengan sembako memang itu ada arahan Presiden, kemudian yang kedua tentu perlu dicermati seperti yang berkembang di persidangan, yah siapa yang membagi dan arahnya kemana, nah itu yang menjadi pertanyaan. Sebenarnya itu hal yang mulia karena membantu rakyat” jawab Kasdi.

“Adakah itu terkait kepentingan pribadi saya saja, pembagian sembako dan lain-lainnya itu,” sambung SYL bertanya.

“Kalau yang saya pahami pak Menteri, mohon izin saya sampaikan kalau itu berkait dengan politik yang saya pahami tentu ada, tapi offroll untuk yang lain, menurut pendapat saya tidak,” jawab Kasdi.

Previous Page123Next Page

You Might Also Like

Pangkas Ketidakpastian Kerja, Pemerintah Resmi Perketat Aturan Outsourcing: Hanya Boleh di 6 Sektor Penunjang

KPK Ungkap Sisi Kelam Korupsi: Uang Haram Mengalir ke Wanita Simpanan

Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Resmi Jadi Tersangka Korupsi Nikel

Sita Aset Hutan Rp370 Triliun, Satgas PKH Klaim Amankan 10 Persen dari Total APBN

Pemerintah Batal Lakukan Penyesuaian Harga BBM pada 1 April 2026, Minta Masyarakat Tidak Panik

TAGGED: Kasus Korupsi Kementan, KPK, Syahrul Yasin Limpo
admin Juni 23, 2024 Juni 20, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article W Super Club Makassar Masih Belum Dibolehkan Beroperasi
Next Article Mengaku Kurang Penghasilan, Oknum Ojol Nekat jadi Begal
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Menjemput Senja dalam Kesunyian: Kisah Setia Sepasang Lansia di Balik Jalan Buntu Panakkukang
Viral Mei 1, 2026
Peringati Hari Buruh, Pemkot Makassar Perkuat Perlindungan 81 Ribu Pekerja Rentan
Metro Mei 1, 2026
Pangkas Ketidakpastian Kerja, Pemerintah Resmi Perketat Aturan Outsourcing: Hanya Boleh di 6 Sektor Penunjang
Nasional Mei 1, 2026
Konsolidasi May Day di Makassar Diintervensi, Puluhan Orang Diduga Aparat Masuk Ruangan Beri Deadline Waktu Rapat
Hukum Kriminal Mei 1, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?