By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Kasus Kekerasan Pelajar SMP di Gowa Berakhir Damai
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Kasus Kekerasan Pelajar SMP di Gowa Berakhir Damai
Hukum Kriminal

Kasus Kekerasan Pelajar SMP di Gowa Berakhir Damai

admin
admin
Share
2 Min Read
Kapolres Gowa AKBP Simanjuntak bersama Bupati Gowa Adnan Purichta Iksan saat mengunjungi SMP Negeri 3 Sungguminasa, Kamis (29/8/2024)./Foto:Ist
SHARE

Makassartoday.com, Gowa – Kapolres Gowa AKBP Simanjuntak menyampaikan kasus kekerasan terhadap seorang murid SMP Negeri 3 Sungguminasa oleh sejumlah teman korban yang viral di media sosial beberapa waktu lalu, kini berakhir damai.

Hal itu disampaikan Kapolres Gowa usai mengunjungi SMP Negeri 3 Sungguminasa di Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Kamis (29/08/2024), untuk melakukan klarifikasi.

“Kita berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan, meskipun kasus ini telah dilaporkan ke PPA Sat Reskrim Polres Gowa dan dalam penanganan pihak kepolisian,” jelas Kapolres Gowa AKBP Simajuntak.

Selain upaya damai, dalam kunjungan tersebut juga disepakati beberapa langkah penanganan kasus yakni korban akan dibawa RS Syech Yusuf untuk menjalani pemeriksaan kesehatan berupa CT.

Selain itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Kabupaten Gowa akan memberikan pendampingan psikologis kepada korban dan terduga pelaku untuk memastikan kesehatan mental keduanya.

Sekedar diketahui, kasus kekerasan yang dialami korban AA (13), pelajar kelas VIII G SMP Negeri 3 Sungguminasa, terjadi pada 12 Agustus 2024. Aksi kekerasan yang terhadap AA dilakukan dua teman kelasnnya, yakni YI dan MR. Aksi kekerasan yang dialami korban ternyata direkam oleh rekan pelaku menggunakan kamrea ponsel yang kemudian viral di media sosial.

Kasus ini mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian dan pemerintah daerah sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan anak-anak di wilayah Gowa.

Editor: Hajji Taruna

You Might Also Like

Terdakwa Kasus Skincare Mira Hayatai dan Agus Salim Divonis 10 Bulan, Jaksa Siap Banding!

62.538 Kepala Keluarga di Makassar Potensi Bebas Iuran Sampah

4 Kecamatan di Kabupaten Bantaeng Terdampak Banjir Bandang, Sejumlah Tanggul Air Dilaporkan Rusak

Bos Planet Beckam Haji Nasri Ditangkap Kasus Korupsi, Rugikan Negara Rp10 Miliar

Giliran Rekanan Kominfo Maros Masuk Bui, Kejari Selamatkan Uang Negara Rp1 Miliar di Kasus Korupsi Internet

TAGGED: focus, Polres Gowa
admin Agustus 29, 2024 Agustus 29, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Polres Gowa Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Next Article Unsung Konsep Pesta Rakyat, Deklarasi DIA dan INimi Satu Lokasi di MNEK
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

350 Buruh Nikel di Bantaeng Dirumahkan Tanpa Kejelasan, DPRD Didesak Bentuk Pansus
Sulsel Juli 9, 2025
Komisi D DPRD Makassar Mengaku Banyak Terima Aduan SPMB 2025
Sulsel Juli 9, 2025
Penggunaan Bahasa di Ruang Publik Makassar Bakal Diawasi Pemerintah
Sulsel Juli 8, 2025
Terdakwa Kasus Skincare Mira Hayatai dan Agus Salim Divonis 10 Bulan, Jaksa Siap Banding!
Hukum Kriminal Juli 7, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?