Makassartoday.com, Gowa – Kapolres Gowa AKBP Simanjuntak menyampaikan kasus kekerasan terhadap seorang murid SMP Negeri 3 Sungguminasa oleh sejumlah teman korban yang viral di media sosial beberapa waktu lalu, kini berakhir damai.
Hal itu disampaikan Kapolres Gowa usai mengunjungi SMP Negeri 3 Sungguminasa di Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Kamis (29/08/2024), untuk melakukan klarifikasi.
“Kita berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan, meskipun kasus ini telah dilaporkan ke PPA Sat Reskrim Polres Gowa dan dalam penanganan pihak kepolisian,” jelas Kapolres Gowa AKBP Simajuntak.
Selain upaya damai, dalam kunjungan tersebut juga disepakati beberapa langkah penanganan kasus yakni korban akan dibawa RS Syech Yusuf untuk menjalani pemeriksaan kesehatan berupa CT.
Selain itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Kabupaten Gowa akan memberikan pendampingan psikologis kepada korban dan terduga pelaku untuk memastikan kesehatan mental keduanya.
Sekedar diketahui, kasus kekerasan yang dialami korban AA (13), pelajar kelas VIII G SMP Negeri 3 Sungguminasa, terjadi pada 12 Agustus 2024. Aksi kekerasan yang terhadap AA dilakukan dua teman kelasnnya, yakni YI dan MR. Aksi kekerasan yang dialami korban ternyata direkam oleh rekan pelaku menggunakan kamrea ponsel yang kemudian viral di media sosial.
Kasus ini mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian dan pemerintah daerah sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan anak-anak di wilayah Gowa.
Editor: Hajji Taruna