By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Puluhan Orang Ditetapkan Terangka Kasus Korupsi oleh Polda Sulsel
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Puluhan Orang Ditetapkan Terangka Kasus Korupsi oleh Polda Sulsel
Hukum Kriminal

Puluhan Orang Ditetapkan Terangka Kasus Korupsi oleh Polda Sulsel

admin
admin
Share
2 Min Read
Kegiatan press release Polda Sulsel terkait kasus dugaan korupsi, Selasa (12/11/2024)./Foto:Ist
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi. Penetapan tersangka disampaikan langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan dalam konferensi pers di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Selasa (12/11/24).

Yudhiawan di hadapan awak media mengatakan, penetapan tersangka tersebut merupakan hasil penyidikan tiga kasus dugaan korupsi, proyek pengerjaan fisik, kejahatan perbankan dan penyalahgunaan kewenangan.

Baca Juga: Parah, Dana Hibah Rp2 Miliar Pembangunan Masjid Nurul Dzikir Makassar Dikorupsi

“Kami telah menetapkan 21 tersangka untuk beberapa kasus dugaan korupsi, di antaranya proyek pekerjaan fisik, kejahatan perbankan, dan penyalahgunaan wewenang atau jabatan. Penetapan tersangka ini kami lakukan setelah memeriksa sebanyak 523 orang saksi dan 16 orang ahli untuk melengkapi keterangan dan bukti,” jelas Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan.

Diketahui, 21 orang yang ditetapkan tersangka masing-masing inisial AA, JP, MS, OA, EJ, AR, DM, BJ, MT, ZS, AM, KH, ISB, AMS, AF, RL, ED, OO, FA, NR, NS. Di antara para tersangka, salah satu diketahui merupakan mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar berinisial MT yang terjerat korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 tahun 2020.

Baca Juga: Kasus Kredit Fiktif Bank ‘Plat Merah’ di Makassar Rugikan Negara Rp60 Miliar

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus korupsi ini meliputi, 411 dokumen penting, seperti BPKB, sertifikat, dan dokumen terkait lainnya, 14 unit kendaraan roda empat, 10 unit kendaraan roda sepuluh berupa truk dump dengan merek Hino, UD Truck, dan Nissan, 8 unit forklift merek Sumitomo dan TCM, 1 unit telepon genggam, 3 unit laptop serta uang tunai sebesar Rp2.295.000.000.

“Selain itu, nilai penyelamatan terhadap uang dan barang negara mencapai Rp8.703.000.000, sementara hasil perhitungan kerugian negara (PKN) mencapai Rp25.464.333.191. Potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp59.423.297.919, dengan total akumulasi kerugian sebesar Rp84.887.631.110,” pungkasnya.

Editor: Hajji Taruna

You Might Also Like

Terdakwa Kasus Skincare Mira Hayatai dan Agus Salim Divonis 10 Bulan, Jaksa Siap Banding!

62.538 Kepala Keluarga di Makassar Potensi Bebas Iuran Sampah

4 Kecamatan di Kabupaten Bantaeng Terdampak Banjir Bandang, Sejumlah Tanggul Air Dilaporkan Rusak

Bos Planet Beckam Haji Nasri Ditangkap Kasus Korupsi, Rugikan Negara Rp10 Miliar

Giliran Rekanan Kominfo Maros Masuk Bui, Kejari Selamatkan Uang Negara Rp1 Miliar di Kasus Korupsi Internet

TAGGED: focus, Polda Sulsel
admin November 12, 2024 November 12, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pembukaan COP29 Azerbaijan: PLN Galang Kolaborasi Global untuk Transisi Energi Menuju Swasembada Energi Berkelanjutan
Next Article Sekretaris Bapenda Makassar Hadiri Paripurna Pengesahan KUA-PPAS 2025
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Domino jadi Platform Sosial: Ribuan Orang Berkumpul di Luwu Rayakan Tournament Menpora Cup 2025
Sport Juli 16, 2025
LSF Berikan Literasi Layanan Penyensoran Berbasis Elektronik di Makassar
Sulsel Juli 16, 2025
Pemkot Makassar Operasikan Bus Sekolah Listrik Gratis
Sulsel Juli 15, 2025
Pajak 0,5 Persen Berlaku Bagi Toko Online dengan Omzet Rp500 Juta per Tahun
Nasional Juli 15, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?