By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Menkes Ungkap Temuan Miris: 1.824 Orang Terkaya RI ‘Numpang’ BPJS Gratisan dari Negara
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Nasional > Menkes Ungkap Temuan Miris: 1.824 Orang Terkaya RI ‘Numpang’ BPJS Gratisan dari Negara
Nasional

Menkes Ungkap Temuan Miris: 1.824 Orang Terkaya RI ‘Numpang’ BPJS Gratisan dari Negara

admin
admin
Share
3 Min Read
Menkes Budi Gunadi Sadikin saat menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Rabu (11/2/2026)./Foto: tangkapan layar TV Parlemen
SHARE

Makassartoday.com, Jakarta – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkap temuan mengejutkan terkait penyaluran bantuan sosial di sektor kesehatan. Tercatat, sebanyak 1.824 orang yang masuk dalam kategori Desil 10 atau kelompok masyarakat paling kaya di Indonesia, justru terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Sebagai informasi, peserta PBI adalah kelompok masyarakat miskin yang iuran bulanannya dibayarkan sepenuhnya oleh pemerintah melalui APBN.

Dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Rabu (11/2/2026), Menkes Budi menjelaskan bahwa data ini ditemukan setelah dilakukan sinkronisasi antara data kepesertaan BPJS dengan data sosio-ekonomi terbaru.

Baca Juga: Pemerintah Perketat Aturan Bansos 2026: Penerima BPNT Kini Dibatasi Hanya Desil 1-4  

Periklanan
Ad imageAd image

“Kami menemukan ada 1.824 orang yang masuk kategori Desil 10—kelompok terkaya secara ekonomi—ternyata terdaftar sebagai peserta PBI. Ini adalah iuran yang seharusnya untuk masyarakat tidak mampu, tapi malah dibayarkan oleh negara untuk mereka,” ujar Budi di hadapan anggota dewan.

Temuan tersebut sontak memicu reaksi keras dari anggota Komisi IX DPR RI. Para legislator menilai fenomena ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan ketidakadilan yang nyata bagi warga yang benar-benar membutuhkan.

Anggota Komisi IX DPR RI menegaskan bahwa kebocoran ini harus segera dihentikan karena membebani negara secara ilegal.

“Ini sangat melukai rasa keadilan. Sementara di lapangan kita sering mendengar warga miskin sulit mendapatkan status PBI, ternyata ada seribu lebih orang kaya yang justru iurannya dibayarkan negara. Ini bisa dibilang ‘perampokan’ hak rakyat miskin secara halus karena sistem yang bolong,” tegas salah satu anggota Komisi IX dalam interupsinya.

DPR pun mendesak Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan untuk segera melakukan audit investigatif terhadap data tersebut. Mereka meminta agar nama-nama yang masuk dalam daftar “orang kaya rasa PBI” itu segera dicoret dan dialihkan kepada warga yang masuk daftar tunggu (waiting list).

Menanggapi desakan tersebut, Menkes Budi berkomitmen untuk segera melakukan pembersihan data (cleansing data). Langkah ini bertujuan agar alokasi dana PBI benar-benar tepat sasaran.

Adapun langkah strategis yang akan diambil pemerintah, yakni melalui audit data verifikasi ulang peserta PBI yang memiliki aset tinggi atau pengeluaran jauh di atas rata-rata.

Pemerintah juga akan emperketat sinkronisasi NIK dengan data aset dan perbankan untuk mendeteksi profil ekonomi asli dan menghapus kepesertaan kelompok mampu dan mengalihkan kuotanya kepada masyarakat miskin murni yang belum ter-cover.

“Negara tidak boleh membiayai mereka yang mampu. Anggaran yang bocor ini harus kita kembalikan fungsinya untuk melindungi rakyat yang benar-benar kesulitan,” pungkas Budi.

You Might Also Like

Cemburu Buta Berujung Pidana: Pemuda di Makassar Hantam Wajah Pacar Pakai Helm Hingga Lebam

Pemerintah Batal Lakukan Penyesuaian Harga BBM pada 1 April 2026, Minta Masyarakat Tidak Panik

Pertalite dan BioSolar Tidak Naik, Ini Prediksi Harga BBM di Sulsel 1 April 2026

Hari Ketiga Pencarian, Seluruh Korban Air Bah Sungai Kalimborang Maros Ditemukan Meninggal Dunia

Tragedi Air Bah Tompobulu: Tim SAR Temukan Jenazah Fajrin, Satu Korban Lagi Masih Hilang

TAGGED: BPJS Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, DPR RI, focus
admin Februari 11, 2026 Februari 11, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article 20 Desain Poster Ramadan 1447 H Gratis untuk Sekolah, Unduh Langsung Tanpa Ribet!
Next Article TRC Perumda Parkir Makassar Tindaki Jukir Tanpa Atribut di Jalan Veteran hingga Jendral Sudirman
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Rahasia Produktivitas Tinggi: Mengenal Sleep Hygiene dan Cara Menerapkannya
Health April 6, 2026
Appi Ultimatum Lurah yang Bolos Rakor Terkait Pengelolaan Sampah
Metro April 6, 2026
Cegah Kebocoran Anggaran, Wali Kota Makassar Bakal Sisir ‘Data Siluman’ Petugas Kebersihan
Metro April 6, 2026
5 Tahun Berdiri di Atas Drainase, Lapak Pedagang di Jalan Datuk Patimang Dibongkar
Metro April 5, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?