By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Tanggapan SYL Usai Dituntut 12 Tahun Penjara
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Nasional > Tanggapan SYL Usai Dituntut 12 Tahun Penjara
Nasional

Tanggapan SYL Usai Dituntut 12 Tahun Penjara

admin
admin
Share
2 Min Read
Syahrul Yasin Limpo saat menjalani sidang kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementan./Foto: dok tvonenews
SHARE

Makassartoday.com, Jakarta – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menanggapi tuntutan 12 tahun penjara oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Eks Gubernur Sulsel dua periode itu juga menanggapi pernyataan jaksa yang menyebut dirinya tamak.

“Saya enggak ngerti kata tamak itu ya. Saya coba jelaskan, kau pernah dapat perintah langsung enggak? Dengar dari mulut saya, yang kau dengar dari mulut saya?” kata SYL usai sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (28/6/2024).

Menurut SYL, bahwa selama persidangan seluruh saksi tak ada yang mendengar secara langsung perihal permintaan uang, melainkan hanya perintah yang sifatnya positif.

“Saya dengar SOP by digital, jangan lewati aturan, yang ketiga no-corruption, itu dengar langsung. Tetapi perintah untuk minta-minta uang dan lain-lain dia (saksi) tidak dengar langsung, katanya semua bilang katanya. Itu fakta persidangan,” sambung SYL.

SYL juga merasa kecewa karena prestasinya selama menjadi menteri tidak menjadi pertimbangan dalam persidangan.

“Saya lihat ini semua tidak dipertimbangkan apa yang kita lakukan pada saat itu. Yang kedua ada Elnino yang menghantam seluruh dunia, ada penyakit yang datang tidak hanya covid tapi antraks dan PMK hewan, harga kedelai naik harga tahu naik, harga tempe naik itu akan terjadi, saya manuver ke sana,” kata SYL.

SYL juga menilai tuntutan 12 tahun penjara tidak sebanding dengan apa yang ia lakukan selama menjadi menteri, yakni mengambil langkah ekstaordinery di luar kepentingan pribadinya.

SYL menganggap perkara Rp44 miliar yang dituduhkan kepadanya juga tidak sebanding dengan kontribusi Kementan kepada negara. “Kontribusi Kementan setiap tahun di atas Rp2400 triliun, yang kau cari sama saya hanya Rp44 miliar,” ucap SYL dengan nada kesal.

Meski begitu, SYL tetap mempercayakan proses hukum yang tengah berjalan saat ini. SYL mengaku tetap percaya pada proses yang ada, termasuk dari pihak KPK.

Editor: Ibrahim

You Might Also Like

Keluarga ABK KLM Asia Mulia Minta Operasi Pencarian Diperpanjang

Jadi Tersangka Korupsi Belanja Internet Rp1 Miliar, Eks Sekretaris Kominfo Maros Ditahan

Hasil Investigasi Internal Garuda di Kasus Kehilangan iPhone Penumpang: Belum Ada Bukti Libatkan Awak Pesawat

Kapal Layar Motor Pengangkut Puluhan Ekor Kerbau Karam di Perairan Bantaeng

Kejagung Sita Rp 11,8 Triliun dari Wilmar Group terkait Korupsi Ekspor CPO

TAGGED: focus, Kasus Korupsi Kementan, KPK, Syahrul Yasin Limpo
admin Juni 28, 2024 Juni 28, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Tim SAR Cari Remaja Tenggelam di Sungai Saddang
Next Article Dinkes Makassar dan Dinkes Sulsel Kolaborasi Peningkatan Gizi Anak
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Kasasi Gugatan 2 Media Online Ditolak, LBH Pers Makassar Apresiasi Putusan MA
Hukum Kriminal Juni 25, 2025
Keluarga ABK KLM Asia Mulia Minta Operasi Pencarian Diperpanjang
Sulsel Juni 25, 2025
Pemkot Makassar Gandeng Aplle Developer Academy Bangun Pusat Inovasi Digital
Sulsel Juni 25, 2025
Appi Tegaskan Tak Ada Lagi Bangunan Beridiri di Makassar Tanpa Lahan Parkir
Sulsel Juni 25, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?