By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Cabjari Pelabuhan Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Cabjari Pelabuhan Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Hukum Kriminal

Cabjari Pelabuhan Musnahkan Barang Bukti Narkoba

admin
admin
Share
2 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Cabang Kejaksaan Negeri Makassar di Pelabuhan memusnahkan barang bukti penyalahgunaan narkotika, phisikotropika dan obat terlarang (narkoba), Kamis (8/08/2024).

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan masing masing tembako sintetis 1 kg 19 gram, ganja 1 kg 100 gram, sabu 1,7 kg, obat daftar G 29, 995 butir dan ekstasi 37 butir serta alat isap, Pemusnahan dilakukan di halaman Cabang Kejaksaan Negeri Makassar di Pelabuhan Makassar, Kamis (8/8/2024).

Barang haram yang dimusnahkan tersebut dari penguasaan pelaku dalam Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL).

Pemusnahan barang bukti dilakukan, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Nauli Rahim Siregar, Kacabjari Pelabuhan Ady Haryadi Annas, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Wakapolres Pelabuhan, pihak Dinkes Makassar, dan perwakilan BP POM.

“Kita musnahkan beragam jenis barang haram tersebut dalam rangka proses penegakan hukum. Dan itu harus dimusnahkan karena putusan pengadilan berbunyi dirampas untuk dimusnahkan,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Nauli Rahim Siregar didampingi  Ady Haryadi Annas.

Nauli Rahim Siregar menyebutkan jika barang bukti yang dimusnahkan itu dalam perkara narkoba. Dia berpesan, masalah narkoba harus menjadi perhatian khusus aparat penegak hukum untuk diberantas.

“Ini persoalan masa depan Bangsa. Olehnya itu kita perlu duduk bersama dalam menyelesaikan masalah tersebut dengan mengupayakan pencegahan daripada penindakan, kita juga dari pihak aparatur hukum terus menggaungkan pentingnya masalah narkoba ini diberantas secara bersama-sama,” cetusnya.

(**)

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Pencarian Kapal Ambulans Hilang Kontak di Selat Makassar Masih Nihil

Viral di Medsos, Trotoar di Makassar Disulap jadi Lahan Komersial

Kapal Ambulans Hilang Kontak di Selat Makassar

Ribuan Aset Pemkot Makassar Tak Bersertifikat, 2.291 Bidang Tanah Dikuasai Pihak Lain

Pengendara Motor yang Jatuh dari Jembatan Kembar Ditemukan Meninggal Dunia

TAGGED: focus, Kejari Makassar
admin Agustus 8, 2024 Agustus 8, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Komitmen  Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Pj Sekda Makassar Imbau Jajaran Jaga Netralitas
Next Article Kapolda Sulsel Tekankan Netralitas di Pilkada 2024
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Pesan Prabowo ke Kejagung dan Polri: Jangan Cari Perkara ke Orang Kecil, Itu Zalim
Nasional Oktober 20, 2025
FGD Kominfo Makassar Fokus Tetapkan Standar Layanan dan SLA Lontara+
Sulsel Oktober 20, 2025
ARA Pimpin Rakor Bersama Jajaran Direksi Perumda Parkir Makassar
Sulsel Oktober 20, 2025
Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Rp13 Triliun dari Kasus Korupsi CPO
Nasional Oktober 20, 2025
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?