By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Dewan Pers Siap Hadirkan Ahli di Sidang Gugatan 2 Media di Makassar
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Dewan Pers Siap Hadirkan Ahli di Sidang Gugatan 2 Media di Makassar
Hukum Kriminal

Dewan Pers Siap Hadirkan Ahli di Sidang Gugatan 2 Media di Makassar

admin
admin
Share
7 Min Read
Acara diskusi yang digelar AJI Makassar dengan tajuk Perlukah Amendemen UU Pers? di Sekretariat AJI Makassar pada Minggu (24/3/2024)./Foto:Ist
SHARE

“Kalau yang namanya pengusaha orientasinya berarti untung rugi bukan dalam rangka konteks menjaga demokrasi,” tuturnya.

Namun, ia juga mengakui bahwa tidak mungkin untuk membatasi orang dalam mendirikan perusahaan pers. Sebagai solusi, ia menyarankan agar Dewan Pers mengundang pemilik media untuk mengingatkan mereka tentang prinsip jurnalisme dan tujuan sejati dari perusahaan pers.

Di sisi lain, ia mengingatkan perlunya kehati-hatian terkait dengan wacana untuk mengamendemenkan UU Pers. Pasalnya, UU Pers sendiri lahir dari orang-orang yang menginginkan adanya demokrasi.

Lantaran sebelum lahirnya UU Pers terjadi banyak penghalang-halangan, penyensoran, pelarangan, dan pembredelan media secara sepihak dari pemerintah. Menurutnya, kehadiran UU Pers justru hadir untuk melindungi hak asasi warga negara.

Bila ada masalah dengan UU Pers maka yang mengawasi adalah masyarakat. Sementara Dewan Pers membantu menyelesaikan permasalahan pers.

“Saya hanya ingin mengingatkan agar berhati-hati. Saat ini bukan momentumnya merevisi UU Pers, jika melihat orang-orang yang duduk di parlemen,” tuturnya. “Jangan sampai direvisi malah semakin memperparah demokrasi.”

(Rls)

Previous Page12345
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Kantor Lurah Leang-leang Digeledah Kejari Maros, Terkait Dugaan Pungli PTSL

JPU Resmi Banding atas Vonis Terdakwa Kasus Uang Palsu Annar Sampetoding

Polisi Ungkap Motif Tawuran Geng Motor di Antang

Tiga Rekanan di Kasus Korupsi Bansos Makassar Diputus Bersalah

Vonis Hakim ke Terdakwa Uang Palsu Annar Sampetoding Jauh di Bawah Tuntutan, Jaksa Nyatakan Banding

TAGGED: AJI Makassar
admin Maret 25, 2024 Maret 25, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pj Sekda Makassar: GMSSB Makin Dipadati Jemaah
Next Article Monev Triwulan Pertama, Dewan Minta Peredaran Daging Diawasi Jelang Lebaran
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

PDAM Makassar Lakukan Flushing di Rumah Pelanggan Terdampak Air Keruh
Sulsel Oktober 22, 2025
Operasi Pencarian Kapal Ambulans di Selat Makassar Dihentikan, 3 Penumpang Belum Diketahui Nasibnya
Sulsel Oktober 21, 2025
DPRD Makassar Usulkan Tiga Ranperda Inisiatif, Kearsipan, Pesantren dan Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Sulsel Oktober 21, 2025
Soal Air Ledeng Keruh Sementara, Ini Penjelasan PDAM Makassar
Sulsel Oktober 21, 2025
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?