By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Pakar IT Ungkap Tiga Sumber Masalah Sirekap
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Nasional > Pakar IT Ungkap Tiga Sumber Masalah Sirekap
Nasional

Pakar IT Ungkap Tiga Sumber Masalah Sirekap

admin
admin
Share
4 Min Read
Marsudi Wahyu Kisworo Ahli IT yang dihadirkan oleh KPU memberikan keterangan pada sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Rabu (03/04) di Ruang Sidang MK. Foto Humas/Ifa.
SHARE

Makassartoday.com, Jakarta – Sidang lanjutan Pemeriksaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) Tahun 2024, kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (3/4/2024).

Dilansir dari laman mkri.id, sidang gabungan perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan Perkara Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 kali ini mengagendakan mendengarkan keterangan ahli dan saksi dari KPU (Termohon) dan Bawaslu.

KPU menghadirkan seorang ahli yakni Marsudi Wahyu Kisworo yang merupakan Ahli di bidang IT, dan dua orang saksi yakni Yudistira Dwi Wardhana Asnar dan Andre Putra Hermawan.

Marsudi dalam persidangan yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo menyebutkan, sejak 2004 yang mana pertama kali teknologi komputer digunakan dalam pemilu, sistem penghitungan suara digital selalu dipermasalahkan.

“Terakhir kemarin 2019 dan sekarang terulang lagi. Padahal kita semua tahu bahwa kalau kita lihat pada peraturan perundang-undangan, suara yang sah itu adalah penghitungan suara berjenjang. Artinya, ekstrimnya seandainya sirekap tidak ada pun sebenarnya tidak ada pengaruhnya terhadap penghitungan suara,” kata Marsudi.

1234Next Page

You Might Also Like

Hasil Investigasi Internal Garuda di Kasus Kehilangan iPhone Penumpang: Belum Ada Bukti Libatkan Awak Pesawat

Kejagung Sita Rp 11,8 Triliun dari Wilmar Group terkait Korupsi Ekspor CPO

Pemerintah Cabut Empat Izin Tambang di Raja Ampat

Khawatir PHK, Mendagri Tito Izinkan Pemda Bikin Rapat di Hotel

Ustaz Yahya Waloni Wafat Usai Khutbah Jumat di Makassar

TAGGED: KPU, Mahkamah Konstitusi, Pilpres 2024
admin April 3, 2024 April 3, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Damkar Makassar Sebut Sarana Proteksi Kebakaran Pabrik Pokphand Sudah Sesuai Standar
Next Article Gerindra Makassar Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Kasasi Gugatan 2 Media Online Ditolak, LBH Pers Makassar Apresiasi Putusan MA
Hukum Kriminal Juni 25, 2025
Keluarga ABK KLM Asia Mulia Minta Operasi Pencarian Diperpanjang
Sulsel Juni 25, 2025
Pemkot Makassar Gandeng Aplle Developer Academy Bangun Pusat Inovasi Digital
Sulsel Juni 25, 2025
Appi Tegaskan Tak Ada Lagi Bangunan Beridiri di Makassar Tanpa Lahan Parkir
Sulsel Juni 25, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?