By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Staf Ahli Gubernur Sulsel jadi Saksi Meringankan di Sidang Lanjutan SYL
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Nasional > Staf Ahli Gubernur Sulsel jadi Saksi Meringankan di Sidang Lanjutan SYL
Nasional

Staf Ahli Gubernur Sulsel jadi Saksi Meringankan di Sidang Lanjutan SYL

admin
admin
Share
9 Min Read
Dua saksi meringankan kasus SYL disumpah dalam sidang lanjutan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, pada Senin (10/6/2024)./Foto:tangkap layar YouTube Kompas
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Staf Ahli Pemerintah Sub Bidang Hukum Gubernur Sulsel, Abdul Malik Fasial hadir memberikan kesaksian di sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di PN Tipikor, Jakarta Pusat, pada Senin (10/6/2024).

Abd Malik dihadirkan bersama mantan pegawai honorer di Ditjen Holtikultura Kementan, Rafly Fauzi, atas permintan pihak kuasa hukum terdakwa SYL
untuk memberikan kesaksian yang meringankan.

Abdul Malik sendiri tercatat pernah memikul sejumlah jabatan sejak SYL menjabat sebagai Bupati Gowa hingga menjadi Gubernur Sulsel periode 2008 – 2018.

Adapun jabatan yang pernah dipegang Abdul Malik antaralain, mantan Kasubag Protokol Bupati Gowa, mantan Kepala Sekretariat Staf Wakil Guberur Sulsel, mantan Kasubag Pemuda Pemprov Sulsel, Kabid Pajak dan Sekretaris Bapenda Sulsel, Kepala Biro Pembangunan dan Biro Umum, serta mantan Kepala Dinas Kopreasi dan UMKM Sulsel.

Di hadapan majelis hakim Abd Malik mengaku punya kedekatan secara emisional dengan terdakwa SYL. Selain menjadi staf, dirinya juga sudah dianggap sebagai keluarga oleh SYL, bahkan sudah seperti anak sendiri.

Dalam kesaksiannya, Abd Malik menjelaskan karakter kepemimpinan SYL di setiap instansi, termasuk karakter yang diartikan sebagai perintah atau koordinasi dalam setiap pekerjaannya.

Abdul Malik mengaku sebelum diangkat sebagai PNS dirinya adalah seorang atlet nasional yang sering mengikuti Platnas, SEA Games hingga Asian Games.

“Pertama mengenal beliau (SYL) kepeduliannya luar biasa. Dia memberikan izin kepada saya biar enam bulan tidak masuk yang penting membela merah putih,” kata Abdul Malik dalam sidang tersebut.

Malik mengakui Pemda Gowa di bawa kepemimpinan SYL saat itu menjadi percontohan dan banyak prestasi.

12345Next Page
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Ada Tahanan Diduga Dapat Perlakuan Istimewa, KPR Rutan Kelas I Makassar Bilang Ini

Mencari Dalang Korupsi Dana Hibah Rp9,5 Miliar Baznas Makassar

Pukul Sepupu, Mahasiswa di Sinjai Disanksi Bersihkan Masjid Selema Tiga Minggu

Irjen Pol Rusdi Hartono Ditarik ke Mabes, Kapolda Sulsel Kini Dijabat Djuhandhani Rahardjo

Presiden Prabowo Musnahkan Barang Bukti 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun

TAGGED: Abdul Malik Faisal, focus, Kasus Korupsi Kementan, KPK, Syahrul Yasin Limpo
admin Juni 10, 2024 Juni 10, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkot Makassar Buka Lelang Jabatan Sekda, Ada 14 Syarat Administrasi
Next Article Pimpin Apel Pagi, Sekretaris Bapenda Makassar Tekankan Soal Integritas
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Hari Jadi ke-418 Kota Makassar, Pengelola Warkop, Minimarket, Pedagang Pasar Hingga Jukir Diimbau Pakai Baju Adat
Sulsel November 5, 2025
Hamzah Ahmad Buka Pelatihan Service Excellence: Dorong Pegawai PDAM Makassar Keluar dari Zona Nyaman
Sulsel November 5, 2025
Ada Tahanan Diduga Dapat Perlakuan Istimewa, KPR Rutan Kelas I Makassar Bilang Ini
Hukum Kriminal November 4, 2025
Tiga Hari Proses Pencaraian, Korban Tenggelam di Air Tejun Kembar Ditemukan Meninggal Dunia
Sulsel November 4, 2025
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?