By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Polda Sulsel Sita Kosmetik Berbahan Merkuri, Ada Enam Milik Owner Ternama
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Polda Sulsel Sita Kosmetik Berbahan Merkuri, Ada Enam Milik Owner Ternama
Hukum Kriminal

Polda Sulsel Sita Kosmetik Berbahan Merkuri, Ada Enam Milik Owner Ternama

admin
admin
Share
2 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyita berbagai merek kosmetik yang mengandung bahan berbahaya. Enam di antaranya milik owner kosmetik ternama.

Penyitaan kosmetik bahan berbahaya itu merupakan hasil penyelidikan pihak Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel serta telah melalui uji laboratorium pihak Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM).

Pengungkapan kasus dan penyitaan kemudian disampaikan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan kepada awak media di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, pada Jumat (8/10/2024).

“Personel Ditreskrimsus Polda Sulsel telah bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terhadap para pelaku usaha yang diduga melakukan kegiatan perdagangan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan menjadi sorotan dan meresahkan masyarakat akhir-akhir ini di media sosial,” kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan.

Yudhiawan mengatakan, dari beberapa jenis produk kosmetik dengan berbagai merek atau brand yang disita pihaknya  diantaranya, ada merek FF, Ratu Glow / Raja Glow (RG), MH, Maxie Glow, Bestie Glow dan NRL.

Enam merek yang disebutkan Kapolda Sulsel tersebut, diketahui milik owner kosmetik ternama di Kota Makasssr dan sebelumnya sempat viral lantaran disebut menjual produk kosmetik berbahan Merkuri.

“Jadi Produk-produk kosmetik yang telah diamannkan tersebut, telah dilakukan proses pengujian secara laboratoris oleh pihak BBPOM RI Makassar untuk mengetahui bahwa produk kosmetik tersebut mengandung bahan berbahaya yang dilarang dalam penggunaanya sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku,” ungkap Kapolda
Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan.

Meski telah dilakukan penyitaan, pihak Polda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan, belum menyampaikan tindakan hukum lainnya, seperti penetapan tersangka ataupun penahanan terhadap pelaku usaha kosmetik tersebut.

Di akhir press release Kapolda Sulsel
Irjen Pol Yudhiawan menghimbau masyarakat untuk selalu waspada, dan bijak dalam memilih produk kosmetika maupun obat herbal.

“Karena bila mengandung bahan berbahaya dapat mengakibatkan dampak yang sangat serius bagi konsumen yang memakainya dimana dampak tersebut dapat mengakibatkan kanker kulit atau penyakit kulit lainnya,” imbuhnya.

Editor: Hajji Taruna

You Might Also Like

Kasasi Gugatan 2 Media Online Ditolak, LBH Pers Makassar Apresiasi Putusan MA

Keluarga ABK KLM Asia Mulia Minta Operasi Pencarian Diperpanjang

Banyak Hadapi Masalah Hukum, Pihak RSUP Wahidin Makassar Minta Pendampingan Kejati Sulsel

Jadi Tersangka Korupsi Belanja Internet Rp1 Miliar, Eks Sekretaris Kominfo Maros Ditahan

Ada Dugaan Markup dan Gratifikasi, Proyek Pembelian Buku SD-SMP di Takalar Siap Diusut Kejati

TAGGED: focus, Kosmetik Ilegal, Polda Sulsel
admin November 10, 2024 November 8, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Tertinggi di Sulsel, Makassar jadi Role Model Kepesertaan Perlindungan Jamsostek
Next Article Dispora Kaltim Siapkan Agenda Akhir Tahun Melalui Rapat yang Intensif
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Appi Kembali Tinjau TPA Antang, Janji Siapkan 100 Unit Armada Baru
Sulsel Juni 26, 2025
Kasasi Gugatan 2 Media Online Ditolak, LBH Pers Makassar Apresiasi Putusan MA
Hukum Kriminal Juni 25, 2025
Keluarga ABK KLM Asia Mulia Minta Operasi Pencarian Diperpanjang
Sulsel Juni 25, 2025
Pemkot Makassar Gandeng Aplle Developer Academy Bangun Pusat Inovasi Digital
Sulsel Juni 25, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?