Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Sulsel » Pemprov Sulsel Segel Enam THM di Makassar

Pemprov Sulsel Segel Enam THM di Makassar

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Makassartoday.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel), menyegel enam Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kota Makassar, Jumat (16/5/2025).

Penyegelan menyusul adanya temuan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulsel Nomor 2 Tahun 2021.

Kegiatan penyegelan dibenarkan Kepala Satpol PP Sulsel, Andi Arwin Azis usai memimpin proses penyegelan.

“Yang disegel kegiatan usaha bar dan diskotiknya karena tidak memiliki izin dan kelengkapan tambahan sesuai yang dipersyaratkan,” jelas Andi Arwin saat dikonfirmasi MakassaToday.com.

Menurutnya, penyegelan yang dilakukan pihaknya akan disampaikan lebih lanjut dalam ekspose bersama OPD terkait lainnya.

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less