By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Dewan Pers Siap Hadirkan Ahli di Sidang Gugatan 2 Media di Makassar
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Dewan Pers Siap Hadirkan Ahli di Sidang Gugatan 2 Media di Makassar
Hukum Kriminal

Dewan Pers Siap Hadirkan Ahli di Sidang Gugatan 2 Media di Makassar

admin
admin
Share
7 Min Read
Acara diskusi yang digelar AJI Makassar dengan tajuk Perlukah Amendemen UU Pers? di Sekretariat AJI Makassar pada Minggu (24/3/2024)./Foto:Ist
SHARE

Dalam hal ini, Dewan Pers tidak bisa langsung campur tangan dalam proses pengadilan yang berjalan. Namun, mereka dapat memberikan pendampingan dengan meminta kuasa hukum terlapor untuk menghadirkan ahli pers dari Dewan Pers, yang dapat memberikan penjelasan terkait dengan isu pers yang sedang disidangkan.

“Tidak mungkin bisa mengerem mendadak,” kata dia.

Di sisi lain, Agung menegaskan bahwa penyelesaian kasus pers tidak hanya melalui Dewan Pers atau komunitas pers, namun juga melalui jalur hukum yang diatur dalam UU Pers.

Agung menilai, seharusnya sebelum kasus ini berlanjut ke tahap pengadilan, terdapat waktu tambahan untuk memberikan penjelasan dan solusi yang sesuai. Hal ini diharapkan dapat menghindari eskalasi yang tidak diinginkan dalam penyelesaian kasus pers yang sedang berjalan.

Periklanan
Ad imageAd image

Terkait dengan UU Pers yang ada saat ini, ia menilai pers sudah banyak diuntungkan. Persoalan bahwa ada catatan dan lain-lain itu perlu dibenahi. Kendati begitu, ia menilai bukan berarti harus merevisi UU Pers. Menurutnya, belum ada alasan mendesak untuk melakukan itu. Justru yang mencemaskan, kata dia, adalah adanya UU ITE yang menjadi teror yang nyata.

“Kita justru khawatir bila membahas UU ITE, itu seperti kembali ke era orde baru,” kata dia.

Mengamati fenomena tersebut, Majelis Etik AJI Makassar Alwy Fauzi menilai sumber permasalahan tersebut justru bersumber dari perusahaan media itu sendiri. Menurutnya, idealnya perusahaan media terlebih dulu memastikan kesejahteraan para pekerjanya.

Previous Page12345Next Page

You Might Also Like

Cemburu Buta Berujung Pidana: Pemuda di Makassar Hantam Wajah Pacar Pakai Helm Hingga Lebam

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Resmi Ditahan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp50 Miliar

Diduga Potong Dana Aspirasi Petani, Eks Anggota DPR dan Wakil Ketua DPRD Luwu Resmi Ditahan

VIRAL: Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Remaja di Makassar Tewas Ditembak Polisi Saat Main Pistol Mainan

SOP Dipertanyakan, Oknum Perwira Pelaku Penembakan Remaja di Makassar Terancam Pidana

TAGGED: AJI Makassar
admin Maret 25, 2024 Maret 25, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pj Sekda Makassar: GMSSB Makin Dipadati Jemaah
Next Article Monev Triwulan Pertama, Dewan Minta Peredaran Daging Diawasi Jelang Lebaran
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Rahasia Produktivitas Tinggi: Mengenal Sleep Hygiene dan Cara Menerapkannya
Health April 6, 2026
Appi Ultimatum Lurah yang Bolos Rakor Terkait Pengelolaan Sampah
Metro April 6, 2026
Cegah Kebocoran Anggaran, Wali Kota Makassar Bakal Sisir ‘Data Siluman’ Petugas Kebersihan
Metro April 6, 2026
5 Tahun Berdiri di Atas Drainase, Lapak Pedagang di Jalan Datuk Patimang Dibongkar
Metro April 5, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?