By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Dewan Pers Siap Hadirkan Ahli di Sidang Gugatan 2 Media di Makassar
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Dewan Pers Siap Hadirkan Ahli di Sidang Gugatan 2 Media di Makassar
Hukum Kriminal

Dewan Pers Siap Hadirkan Ahli di Sidang Gugatan 2 Media di Makassar

admin
admin
Share
7 Min Read
Acara diskusi yang digelar AJI Makassar dengan tajuk Perlukah Amendemen UU Pers? di Sekretariat AJI Makassar pada Minggu (24/3/2024)./Foto:Ist
SHARE

Dalam hal ini, Dewan Pers tidak bisa langsung campur tangan dalam proses pengadilan yang berjalan. Namun, mereka dapat memberikan pendampingan dengan meminta kuasa hukum terlapor untuk menghadirkan ahli pers dari Dewan Pers, yang dapat memberikan penjelasan terkait dengan isu pers yang sedang disidangkan.

“Tidak mungkin bisa mengerem mendadak,” kata dia.

Di sisi lain, Agung menegaskan bahwa penyelesaian kasus pers tidak hanya melalui Dewan Pers atau komunitas pers, namun juga melalui jalur hukum yang diatur dalam UU Pers.

Agung menilai, seharusnya sebelum kasus ini berlanjut ke tahap pengadilan, terdapat waktu tambahan untuk memberikan penjelasan dan solusi yang sesuai. Hal ini diharapkan dapat menghindari eskalasi yang tidak diinginkan dalam penyelesaian kasus pers yang sedang berjalan.

Terkait dengan UU Pers yang ada saat ini, ia menilai pers sudah banyak diuntungkan. Persoalan bahwa ada catatan dan lain-lain itu perlu dibenahi. Kendati begitu, ia menilai bukan berarti harus merevisi UU Pers. Menurutnya, belum ada alasan mendesak untuk melakukan itu. Justru yang mencemaskan, kata dia, adalah adanya UU ITE yang menjadi teror yang nyata.

“Kita justru khawatir bila membahas UU ITE, itu seperti kembali ke era orde baru,” kata dia.

Mengamati fenomena tersebut, Majelis Etik AJI Makassar Alwy Fauzi menilai sumber permasalahan tersebut justru bersumber dari perusahaan media itu sendiri. Menurutnya, idealnya perusahaan media terlebih dulu memastikan kesejahteraan para pekerjanya.

Previous Page12345Next Page
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Tiga Orang jadi Tersangka di Kasus Ojol Tewas Disangka Intel, Polisi: Kemungkinan Bertambah

Keluarga Ojol yang Tewas Karena Dikira Intel Tak Setuju Pelaku di Bawah Umur Dibebaskan

Pemuda Tewas Dikeroyok di Jalan Angkasa, Polsek Panakkukang Amankan 10 Orang

11 Orang jadi Tersangka di Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Makassar

Kapolda Sulsel Tegas, Usut Tuntas Pembakaran Kantor DPRD Makassar Hingga ke Meja Hijau

TAGGED: AJI Makassar
admin Maret 25, 2024 Maret 25, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pj Sekda Makassar: GMSSB Makin Dipadati Jemaah
Next Article Monev Triwulan Pertama, Dewan Minta Peredaran Daging Diawasi Jelang Lebaran
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Perumda Air Minum Makassar Perkuat Tata Kelola Lewat Pelatihan Manajemen Risiko
Sulsel September 17, 2025
Sekda Dukung Pelibatan Camat dan Lurah di Sosialisasi Digitalisasi Parkir
Sulsel September 16, 2025
Tiga Orang jadi Tersangka di Kasus Ojol Tewas Disangka Intel, Polisi: Kemungkinan Bertambah
Hukum Kriminal September 16, 2025
Pos Bantuan Hukum Bakal Hadir di 153 Kelurahan
Sulsel September 16, 2025
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?