By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Staf Ahli Gubernur Sulsel jadi Saksi Meringankan di Sidang Lanjutan SYL
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Nasional > Staf Ahli Gubernur Sulsel jadi Saksi Meringankan di Sidang Lanjutan SYL
Nasional

Staf Ahli Gubernur Sulsel jadi Saksi Meringankan di Sidang Lanjutan SYL

admin
admin
Share
9 Min Read
Dua saksi meringankan kasus SYL disumpah dalam sidang lanjutan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, pada Senin (10/6/2024)./Foto:tangkap layar YouTube Kompas
SHARE

Tamu tersebut, sambung Malik, sempat dipersilahkan masuk, namun tak lama tamu itu pergi, lalu ia kembali dihubungi SYL untuk masuk keruangannya.

“Tamu itu saya lihat keluar sudah tidak bawa bunngkusan. Kemudian saya ditingtong lagi oleh beliau (SYL) suruh masuk kmeudian beliau bilang, bawa ini (kardus) kejar itu orang dan sampaikan terima kasih. Saya bawalah itu barang, karena sudah terbuka saya lihat ada uang saya lihat dalam dus itu. Dus itu seukuran kardus aqua dan saya kejar kembali tamun itu dan saya sampaikan ini pak Syahrul tidak bekenan terima ini,” ungkapnya.

Setelah itu Malik kembali menghadap SYL dan mengatakan mengapa tidak mengambil uang tersebut sedikit untuk membayar kartu kredit dan sisanyabaru dikembalikan.

“Kebetulan saat itu saya juga lagi mengurus kartu kredit beliau. Tapi pak Syahrul bilang, eh Malik jangan harga dirimu hilang gara-gara uang, jangan kau terhina gara-gara uang. Makanya saya menganggap beliau punya integritas dan saya bersumpah demi Allah untuk hal itu,” kata Malik kembali mencotohkan ucapan SYL.

Periklanan
Ad imageAd image

Ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh kepada Malik menyanayakan seperti apa sikap SYL saat menginstruksikan sebuah perintah, namun bawahannya tidak menjalankan instruksi tersebut.

“Bagaimana anda sebagai bawahan terdakwa yah, setelah dia menyurat atau menginstruksikan sesuatu kemudian tidak menjalani instruksi itu. Apakah marah di tempat saat itu secara emosional atau bagaimana?,” tanya ketua mejalis hakim.

“Tidak emosional dan beliau sangat pemaaf,” jawab Malik.

Ketua majelis hakim Rianto kembali bertanya saat Malik menjabat sebagai Kepala Biro Gubernur Sulsel yang mengelola anggaran rumah tangga, apakah melayani kebutuhan kedinasan dan kebutuhan pribadi terdakwa SYL saat itu.

“Kami cuma melayani kalau di rumah jabatan. Jadi kalau hari libur pun kalau ada tamunya kami layani. Tapi itupun bukan pribadi, dinas, karena itu di rumah jabatan,” jawab Malik.

“Apakah saudara melayani tidak secara pribadi, kan SYL ini selam gubernur tidak melulu makan di rumah dinas, beliau kan kadang-kadang harus makan ke restoran, apakah pribadi atau dengan keluarga,” tanya hakim.

“Biasanya dia (SYL) bayar sendiri pakai kartu kreditnya,” jawab Malik.

“Kartu kredit yang dimiliki terdakwa yah, apakah saudara yang disuruh membayar kalau kartu kreditnya limitnya sudah habis. Silahkan saudara di chas lagi ini (kartu kredit) masukkan uang ke dalam, atau pernah ada perintah membayar kartu kredit (SYL) selama anda menjadi kepala biro,” tanya hakim.

“Kartu kredit itu yang mulia tidak pernah kami bayar pakai uang dinas, tetap pakai uang pribadi beliau (SYL) yang dititipkan ke kami begitu,” jawab Malik.

Previous Page12345Next Page
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Imlek di Kota Daeng: Merayakan Panen Raya dengan Filosofi Keberuntungan

Lampu Hijau Pusat: Menko Pangan Restui PSEL di TPA Antang, Pemkot Makassar Siap Re-Tender

Lampu Kuning Pesisir Makassar: Ratusan Pelanggaran Ruang Laut Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Si Jago Merah Mengamuk di Bulo Gading Makassar, 5 Rumah Terdampak dan 24 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Tawuran di Tallo Telan Korban Jiwa, Polisi Ciduk Tiga Remaja Terduga Pelaku 

TAGGED: Abdul Malik Faisal, focus, Kasus Korupsi Kementan, KPK, Syahrul Yasin Limpo
admin Juni 10, 2024 Juni 10, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkot Makassar Buka Lelang Jabatan Sekda, Ada 14 Syarat Administrasi
Next Article Pimpin Apel Pagi, Sekretaris Bapenda Makassar Tekankan Soal Integritas
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

DPRD Makassar dan Kedubes Singapura Jajaki Peluang Kerja Sama Bilateral
Metro Februari 6, 2026
Kambing Guling jadi Bintang Iftar, Aerotel Smile Makassar Hadirkan Paket Ramadan Kareem Rp99 Ribu per Orang
Bisnis Februari 6, 2026
Jajaki Kerja Sama dengan Pemkot Makassar, Singapura Tawarkan Pelatihan ASN
Metro Februari 6, 2026
Munafri Lantik 106 Pejabat Pemkot Makassar, 13 Camat Baru Resmi Bertugas dengan Target Evaluasi Enam Bulan
Metro Februari 6, 2026
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?